WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

JK Soroti Fungsi Hutan Sebabkan Banjir dan Kekeringan

Foto udara banjir di Desa Labungga dan Desa Laronanga, Konawe Utara, Sultra, Selasa (18/6/2019). Pemkab setempat menambah masa tanggap darurat bencana banjir hingga Sabtu 29 Juni 2019. (ANTARA FOTO: Jojon)
JAKARTA, JMI -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti mulai berkurangnya luas dan fungsi hutan di Indonesia. Menurut JK, terjadinya bencana banjir dan kekeringan di Tanah Air dalam waktu yang berdekatan, karena disebabkan beralihnya fungsi hutan.

"Kita banjir di Sultra, di Samarinda dan banyak daerah lain, di lain pihak kekeringan di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Banjir dan kekeringan adalah dua hal yang penyebabnya satu yaitu masalah hutan. Akibat berkurangnya luas hutan kita," ujar JK saat hadir dalam acara Pekan Lingkungan Hidup dan kehutanan (PLHK) Tahun 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (11/7).

Menurut JK, keberadaan hutan sebagai penyeimbang antara banjir dan kekeringan saat ini makin berkurang. Akibatnya, saat musim hujan tiba, air tidak diserap maksimal karena minimnya hutan, sehingga terjadilah banjir.

Begitu pun saat musim kemarau tiba, tidak banyak cadangan air yang tersedia karena semakin sedikitnya hutan. "Maka hutan ini adalah suatu sumber utama untuk memperbaiki lingkungan di samping hal-hal yang lain tadi," ujar JK.

Karenanya, dalam kesempatan tersebut, JK menekankan perlunya perbaikan perilaku manusia terhadap hutan dan juga lingkungan. JK mengatakan hal itu demi kepentingan manusia jangka panjang.

JK menyontohkan perilaku tak bersahabat dengan lingkungan di masa lalu, telah berdampak dengan banyaknya bencana di saat ini.

"Kalau kita lihat saja contoh, kenapa banjir di Konawe dan Samarinda yang hebat, dua-duanya daerah tambang yang merusak hutan. Konawe habis hutan-hutan karena ditambang untuk nikel, di Samarinda dan sekitarnya habis juga hutan dirambah untuk batubara. Maka rusaklah Samarinda, banjirlah Samarinda dan banjirlah Konawe," ujar JK.

Untuk itu JK mengingatkan Pemerintah daerah dan masyarakat di daerah arif dalam menjaga lingkungan di wilayahnya. Meskipun, mengambil manfaat dari hutan, harus tetap memperhatikan lingkungan.

"Jadi unsur ekonomi juga tentu harus menjadi bagian utama untuk membatasi kerusakan yang terjadi, pada rakyat banyak. Mungkin saja, pajak yang diterima pemerintah daerah tambang itu tidak sebesar dari pada kerusakan dirasakan oleh rakyat. Akibat kerusakan lingkungan. Karena itulah pemerintah tentu buat tanggung jawab, atas kerusakan itu kita semua," ujar JK.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...