ilustrasi parkiran |
DEPOK, JMI -- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mulai menerapkan sistem pemisahan lahan parkir antara pengendara perempuan dan laki-laki. Saat ini yang sudah aktif berjalan diantaranya di lahan parkir, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Balai Kota, hingga sejumlah pusat perbelanjaan.
Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan pemberlakukan pemisahan lahan parkir sudah berlangsung lama, tepatnya dimulai pada 2017 silam. Hal seperti ini juga dikatakannya tidak hanya terjadi di gedung pemerintahan, namun lahan swasta seperti pusat perbelanjaan pun ada. “Tujuannya untuk memberi kemudahan dan perlindungan bagi perempuan,” kata Dadang, Selasa (9/7).
Kebijakan ini, lanjut Dadang, seharusnya tidak perlu diperdebatkan. Mengingat, sudah berjalan lama, dan tidak ada konflik yang ditimbulkan. Kebijakan seperti ini juga tidak hanya ada di Depok, melainkan di kota besar lainnya pun ada. “Saya juga heran kenapa menjadi viral, karena ini audah lama ada dan di RSUD dipasang ssejaktahun 2017,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pembagian lahan antara pengendara perempuan dan laki-laki, Dishub menghitungnya secara proporsional. Tergantung kebutuhan pengendara. Saat disinggung apakah kebijakan ini akan diperluas atau diterapkan titik-titik lainnya, Dadang belum memberikan kepastian. Dia hanya meminta agar program ini direspon baik oleh seluruh pihak. Karena bertujuan untuk membantu kaum hawa.
“Sekali lagi ini program pusat yang sudah lama ada, dan harus direspons baik. Kita menghimbau kepada para pengelola parkir,” ucapnya.
Di sisi lain, Dadang memastikan tidak ada kaitannya pemberlakukan kebijakan ini dengan usulan pemkot Depok terhadap Raperda Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) di kota belimbing ini pada 2020 mendatang. “Nggak ada (kaitannya dengan raperda itu),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (PAPMK) Nessi Annisa Handari menilai penerapan kebijakan ini merupakan implementasi dari pengarusutamaan gender. Sehingga seluruh pembangunan dan fasilitas publik bisa dinikmati oleh semua kalangan tidak hanya khusus oleh laki-laki.
“Memang diimplementasikannya bagaimana kita menyiapkan tempat-tempat khusus bagi perempuan, atau difabel, misalnya area parkir atau sarana lainnya,” ungkap Nessi.
Sejauh ini, penerpan pemisahan lahan parkir bagi perempuan seperti di pusat perbelanjaan dinilai Nessi berjalan efektif. Karena pengendara perempuan lebih mudah mencari lahan parkir. Dibanding harus berebut dengan pengendara laki-laki.
“Kalau perempuan mereka hamil dan sebagainya sehingga memang diberikan tempat parkir yang mudah dijangkau dan dikhususkan supaya mereka tidak rebutan,” lanjutnya.
Nessi menilai tidak masalah apabila kebijakan seperti ini dimasifkan lagi di masa mendatang. Mengingat perempuan maupun difabel wajar diberikan fasilitas khusus supaya bisa mendapat kesetaraan dengan laki-laki.
“Sebenarnya bagainana kita bisa memberikan dukungan terhadap mereka ini dalam beberapa sarana-saranan pembangunan. Kalau kita lihat dimasifkan karena supaya mereka bisa ikut menikmati,” tutupnya.
Sedangkan, saat disinggung mengenai hal ini, Humas RSUD Depok Satya Hadi tidak banyak berkomentar. Dia menyampaikan pengelolaan parkir di tempatnya bekerja dalam kuasa Dinas Perhubungan (Dishub). Sehingga segala sesuatunya dikembalikan kepada penanggungjawab.
“Saat ini parkir di RSUD Depok sepenuhnya wewenang Dishub Kota Depok,” ujar Hadi saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (9/7).
JWPOS/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar