Ilustrasi. (Foto: Shutterstock) |
JAKARTA, JMI -- Pemerintahan kabinet kerja semakin serius untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa. Pemerintah telah memutuskan memilih Kalimantan sebagai calon ibu kota baru.
Ada dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Keputusan tersebut akan diambil Presiden Jokowi pada tahun ini.
Pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun. Kebutuhan tersebut untuk menyediakan fungsi utama ibu kota seperti gedung pemerintahan, hingga pengadaan lahan.
Adapun, proses pemindahan ibu kota negara pada tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan.
Pemerintah saat ini memutuskan untuk menyelesaikan kajian wilayah untuk menuju pengambilan keputusan. Pemerintah bahkan akan belajar dari negara-negara sahabat yang berhasil memindahkan ibu kota negaranya.
SUMBER : DETIK
0 komentar :
Posting Komentar