Bupati menyaksikan penandatangan naskah Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan yang secara simbolis diwakili oleh 1 orang Kepala Desa dari masing-masing eks distrik. |
Para Kepala Desa tersebut berasal dari 21 Kecamatan, meliputi Kecamatan Binangun 15 desa, Kroya 12 desa, Nusawungu 12 desa, Sampang 7 desa, Maos 6 desa, Adipala 9 desa, Kesugihan 11 desa, Jeruklegi 7 desa, Kawunganten 6 desa, Bantarsari 8 desa, Kampunglaut 3 desa, Dayeuhluhur 6 desa, Wanareja 15 desa, Majenang 6 desa, Cimanggu 13 desa, Karangpucung 10 desa, Cipari 11 desa, Patimuan 4 desa, Kedungreja 3 desa, Sidareja 5 desa dan Gandrungmangu 8 desa.
Pelantikan dilaksanakan dengan penandatanganan naskah Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan yang secara simbolis diwakili oleh 1 orang Kepala Desa dari masing-masing eks distrik, kemudian pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Cilacap, Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap, Kapolsek, Danramil serta para suami/istri Kades terlantik.
Bupati Cilacap dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Kades terlantik dan berharap semoga Kades terlantik senantiasa sukses dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memimpin, membangun dan mensejahterakan masyarakat di desanya masing-masing.
Oleh karena itu, dalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing, para Kades terlantik harus mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat, agar mampu memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, sehingga dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa agar semakin maju lebih baik dan mandiri serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa keberadaan Kepala Desa di tengah-tengah masyarakat akan menjadi figur panutan dan teladan bagi warganya. Karenanya, sebagai figur yang baik, maka sudah seharusnya Kepala Desa untuk selalu menghindari dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar norma sosial, norma agama maupun norma hukum yang berlaku.
“Hal ini perlu saya ingatkan, karena saya ingin saudara semua fokus bekerja sebagai kepala desa yang baik, yakni Kepala Desa yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik,” tegas Bupati.
Selanjutnya Bupati mengingatkan bahwa kemenangan pada Pilkades yang lalu, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama atau kemenangan seluruh komponen masyarakat desa.
“Untuk itulah, saudara harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat. Semua adalah warga saudara, yang berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya. Demikian juga kepada warga masyarakat agar mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Kades terlantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” kata Bupati.
Mengakhiri sambutannya Bupati atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas segala peran serta dan dukungannya, sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III tahun 2019 di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lancar, aman dan sukses.
Keberhasilan tersebut untuk dapat dipertahankan dan ditingkatkan, dengan senantiasa menjaga suasana yang kondusif, sehingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan berhasil dengan sukses.
Syai/konifo/JMI/red
0 komentar :
Posting Komentar