TANGGAMUS, JMI -- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, memberikan pengarahan kepada 171 Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon) Kabupaten Tanggamus di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (12/05/2019).
Dalam arahan nya Sekda berpesan kepada Pj. Kakon agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengingatkan tugas pokok Pj. Kakon.
"Dua hal yang menjadi tugas pokok. Pertama, semua Undang-undang desa dari dulu sampai sekarang, Penjabat Kakon bertugas mempersiapkan pemilihan Kepala Pekon yang jurdil, aman dan kondusif. Kedua melaksanakan tugas bagaimana caranya dana desa dapat berjalan dengan baik, dapat dipertanggung jawabkan dan pada akhirnya Dana Desa tersebut dapat menekan angka kemiskinan Pekon masing-masing," jelasnya.
Sekda juga berharap agar nantinya tidak ada Pj. Kakon yang tersangkut masalah hukum terkait dengan Dana Desa atau berpolitik dan lain-lain.
Lebih lanjut, Sekda juga meminta kepada jajarannya agar melakukan pengawasan terhadap kinerja Pj. Kakon.
"Saya minta kepada Asisten Bidang Pemerintahan, Inspektorat dan semua yang terkait agar melakukan pengawasan dengan tujuan pencegahan," ujar Sekda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan, Jonsen Vanisa, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, FB. Karjiono, Kepala BKPS, Nur Indrati, Kasat Pol PP, Yumin, Kadis Kominfo, Sabaruddin dan Kabag Tata Pemerintahan Wawan Haryanto.
ROBI/JMI/RED
Dalam arahan nya Sekda berpesan kepada Pj. Kakon agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengingatkan tugas pokok Pj. Kakon.
"Dua hal yang menjadi tugas pokok. Pertama, semua Undang-undang desa dari dulu sampai sekarang, Penjabat Kakon bertugas mempersiapkan pemilihan Kepala Pekon yang jurdil, aman dan kondusif. Kedua melaksanakan tugas bagaimana caranya dana desa dapat berjalan dengan baik, dapat dipertanggung jawabkan dan pada akhirnya Dana Desa tersebut dapat menekan angka kemiskinan Pekon masing-masing," jelasnya.
Sekda juga berharap agar nantinya tidak ada Pj. Kakon yang tersangkut masalah hukum terkait dengan Dana Desa atau berpolitik dan lain-lain.
Lebih lanjut, Sekda juga meminta kepada jajarannya agar melakukan pengawasan terhadap kinerja Pj. Kakon.
"Saya minta kepada Asisten Bidang Pemerintahan, Inspektorat dan semua yang terkait agar melakukan pengawasan dengan tujuan pencegahan," ujar Sekda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan, Jonsen Vanisa, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, FB. Karjiono, Kepala BKPS, Nur Indrati, Kasat Pol PP, Yumin, Kadis Kominfo, Sabaruddin dan Kabag Tata Pemerintahan Wawan Haryanto.
ROBI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar