SUBANG, JMI -- Antusias ribuan masyarakat kabupaten Subang dan Unsur Forkopimda Kabupaten Subang mendeklarasikan anti kekerasan dan kerusuhan yang di pelopori langsung Kapolres Subang AKBP Mohamad Joni di lapang Alun alun Subang, Minggu (23/6/2019) siang.
Deklarasi tersebut dihadiri wakil Bupati Subang, Dandim 0605, Ketua DPRD, para Kepala Dinas, unsur pemuda, LSM, Ormas dan pelajar, serta ribuan masyarakat yang ada di kabupaten Subang.
Dalam kegiatan ini Forkopimda, unsur LSM dan Ormas yang ada seluruhnya mendengungkan kata-kata deklarasi damai dan langsung menandatangani baliho anti kekerasan dan damai.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, mengatakan polisi harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, baik secara administrasi maupun dalam penegakan hukum, sehingga menjadi polisi yang profesional, modern dan terpercaya (promoter).
Yang tidak kalah pentingnya lagi lanjut Kapolres, dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-73 tahun ini, pihaknya bersama dengan sejumlah elemen masyarakat, dan unsur Forkopimda, mendeklarasikan anti kerusuhan, pasca sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
“Deklarasi ini dalam rangka mengantisipasi pasca Pemilu 2019, yang perlu kita antisipasi bersama, sehingga Subang, Jawa Barat dan Indonesia tetap aman dan damai, yang harus tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Deklarasi anti kerusuhan tersebut diungkapkan Joni, ada empat poin penting yang harus tetap terpelihara dan terjaga, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari berbagai upaya yang ingin memecah belah, perangi hoax, dan pelihara kebhinekaan.
“Ada empat poin penting yang kita deklarasikan dalam rangakaian HUT Bhayangkara ke-73 kali ini, salah satunya, kita siap menjaga keutuhan NKRI, dengan memerangi hoax, radikalisme dan anti kerusuhan lainnya, karena kita sepakat urang Jawa Barat sauyunan tolak kerusuhan,” katanya.
Sementara itu deklarasi dilaksanakan di bawah tugu Monumen Benteng Pancasila Kabupaten Subang, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti kerusuhan, oleh Wakil Bupati Subang, Ketua DPRD, Dandim 0605 Subang, Kapolres Subang, Ketua MUI, dan elemen masyarakat yang hadir dalam deklarasi tersebut.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Deklarasi tersebut dihadiri wakil Bupati Subang, Dandim 0605, Ketua DPRD, para Kepala Dinas, unsur pemuda, LSM, Ormas dan pelajar, serta ribuan masyarakat yang ada di kabupaten Subang.
Dalam kegiatan ini Forkopimda, unsur LSM dan Ormas yang ada seluruhnya mendengungkan kata-kata deklarasi damai dan langsung menandatangani baliho anti kekerasan dan damai.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, mengatakan polisi harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, baik secara administrasi maupun dalam penegakan hukum, sehingga menjadi polisi yang profesional, modern dan terpercaya (promoter).
Yang tidak kalah pentingnya lagi lanjut Kapolres, dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-73 tahun ini, pihaknya bersama dengan sejumlah elemen masyarakat, dan unsur Forkopimda, mendeklarasikan anti kerusuhan, pasca sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
“Deklarasi ini dalam rangka mengantisipasi pasca Pemilu 2019, yang perlu kita antisipasi bersama, sehingga Subang, Jawa Barat dan Indonesia tetap aman dan damai, yang harus tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Deklarasi anti kerusuhan tersebut diungkapkan Joni, ada empat poin penting yang harus tetap terpelihara dan terjaga, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari berbagai upaya yang ingin memecah belah, perangi hoax, dan pelihara kebhinekaan.
“Ada empat poin penting yang kita deklarasikan dalam rangakaian HUT Bhayangkara ke-73 kali ini, salah satunya, kita siap menjaga keutuhan NKRI, dengan memerangi hoax, radikalisme dan anti kerusuhan lainnya, karena kita sepakat urang Jawa Barat sauyunan tolak kerusuhan,” katanya.
Sementara itu deklarasi dilaksanakan di bawah tugu Monumen Benteng Pancasila Kabupaten Subang, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti kerusuhan, oleh Wakil Bupati Subang, Ketua DPRD, Dandim 0605 Subang, Kapolres Subang, Ketua MUI, dan elemen masyarakat yang hadir dalam deklarasi tersebut.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar