WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengusaha Ilegal Loging di Perbatasan Sumbar (Sijunjung) & Riau (Kuansing), Diduga di Back Up oleh Oknum

TEPATNYA ANTARA DESA PADANG TAROK DAN PANGKALAN INDARUNG

SINGINGI, JMI -- Sudah hampir 2 tahun ini perjuangan yang dilakukan oleh Kepala desa Pangkalan Indarung Kec.Singingi Kab.Kuansing Riau tidak membuahkan hasil.

Ilut (Kades) tersebut berjuang bersama-sama masyarakat dan tokoh-tokoh desa Pangkalan Indarung untuk menyelamatkan Hutan Margasatwa (Hutan Lindung) yang dijarah dan dirusak oleh pengusaha-pengusaha pembalakan kayu hutan ilegal.

Pembalakan ini diduga ada keterlibatan oknum-oknum yang memperkaya diri sendiri hingga merugikan masyarakat, khususnya desa Pangkalan Indarung dan aset negara. Saat ditemui wartawan JMI dikediamannya, Ilut membenarkan hal ini, Sabtu (8/6/2019).

Dijelaskannya, pembalakan kayu hutan di area Hutan Lindung/Hutan Margasatwa oleh pelaku ilegal loging ini sudah 2 tahun belakangan ini, semenjak saya ( Ilut ) menjadi kepala desa Pangkalan Indarung, saya bersama-sama tokoh masyarakat sudah berusaha menghentikan dan menggagalkan upaya mereka, saat kami datang ke lokasi mereka berhenti bekerja, tetapi setelah itu mereka lanjutkan kembali aktivitasnya," pungkas Ilut.

Ditambahkannya, selaku pemerintahan desa, saya sudah membuat surat laporan pengaduan resmi. Baik itu ke pemerintahan daerah Kuantan Singingi maupun pemerintahan Provinsi Riau. Tapi sampai saat ini belum ada titik terangnya, sementara si pelaku masih berkeliaran dan melakukan aktivitasnya tanpa ada rasa takut sedikitpun," ujarnya.

Tokoh masyarakat dan ninik mamak sebagian hadir juga saat ditemui oleh wartawan JMI. Salah seorang dari tokoh Ninik Mamak, Hulubalang Kayo yang entah sudah berapa kali mendatangi ke tempat kejadian perkara mengatakan,
"Kami tidak akan menyerah pak, ujarnya kepada wartawan JMI, walaupun kami harus berjuang sendiri sampai ke pemerintahan pusat agar membantu kami untuk memberantas mereka,

Untuk tingkat pemerintah daerah dan pemerintah provinsi saat ini kami tidak melihat ada tindakan yang dapat menghentikan mereka dan kami mendapat kabar bahwasan nya diduga ada keterlibatan oknum-oknum tertentu, baik itu di tingkat kabupaten maupun ditingkat provinsi, jadi kemana kami harus mengadu dan meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Ditambahkan lagi oleh Kepala Desa, kami dari pemerintahan desa berharap kepada LBH JMI dan Media nya dapat membantu kami, baik secara publikasinya maupun secara hukumnya. Selain itu kami minta agar mendampingi setiap usaha dan upaya kami untuk menyelamatkan Hutan Lindung Margasarwa ini dan para pelaku dan oknum yang terlibat dapat dituntut dan diproses secara hukum yang berlaku dinegara kita ini," ujarnya tegas.

Kami dari JMI akan membantu usaha dan upaya dari Kepala Desa Pangkalan Indarung beserta masyarakatnya dalam menyelamatkan Hutan Lindung, jangan lagi terjadi seperti Taman Nasional Tesso Nilo, karena adanya pembiaran dan los control dari pemerintahan dan masyarakat, akhirnya Taman Nasional Tesso Nilo tersebut tidak dapat diselamatkan lagi.

Saat ini Taman Nasional Tesso Nilo tinggal kenangan dan beberapa waktu yang lalu seekor gajah mati keracunan didaerah Nanjak Makmur Kabupaten Pelalawan, tetapi prosesnya tidak diketahui sampai saat ini.

EM Afandi/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...