WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemerintah Kab.Lampung Tengah akan Tindak Tegas Pelaku Pungutan Dana PIP

Kedisdik Kabupaten Lampung Tengah, Syarif Kusen.
LAMPUNG TENGAH, JMI -- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, berkomitmen mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) yang di gagas pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin/anak-anak di panti asuhan.

“PIP merupakan program yang berpihak kepada masyarakat miskin. Melalui program tersebut kiranya dapat membantu biaya pendidikan sehingga memotivasi anak-anak untuk terus melanjutkan pendidikan,” tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Syarif Kusen saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/06/2019).

Ia mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait dan pelibatan masyarakat selalu menyempatkan untuk melakukan sosialiasi PIP di berbagai kesempatan seperti pertemuan dengan kepala sekolah, guru, dan orang tua.

“Di setiap pertemuan tersebut saya selalu menegaskan penggunaan dana manfaat PIP harus tepat guna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, tidak boleh ada pungutan dana PIP, dan kami akan tindak tegas jika ditemukan oknum yang melakukan pungutan liar terhadap dana PIP,” tegas Syarif Kusen.

Namun, Apa yang telah di sampaikan Syarif Kusen diatas rupanya diduga tidak diindahkan oleh hampir semua sekolah yang berada di Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, Salah Satunya diduga SMP Negeri 2 Terusan Nunyai Kab. Lamteng.

Dua oknum guru diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) dana PIP pada pencairan dana PIP pada hari Jum,at (14/06/2019) sebanyak 211 siswa yang mendapatkan bantuan tersebut yang dicairkan melalui Bank BRI unit Bandar Agung.

Besaran pungli yang diminta dua oknum duru tersebut, tahap pengumpulan photocopy, siswa di haruskan untuk membayar uang sebesar Rp 25.000/siswa dan setelah pencairan dana PIP di Bank BRI unit Bandar Agung, kembali siswa di haruskan menyerahkan uang sejumlah Rp 25.000 - 50.000/siswa kepada dua oknum guru tersebut.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh orang tua wali murid yang mendampingi anak nya di bank tersebut, Parahnya lagi diduga hal tersebut berlangsung setiap kali pencairan dana PIP, Semua siswa di haruskan membayar kepada guru yang mendampinggi mereka di Bank BRI unit Bandar Agung, Lamteng.

Oleh sebab itu, Kata Syarif dalam waktu dekat ini Syarif akan mengumpulkan semua kepsek yang berada di Kecamatan Terusan Nunyai, guna menindaklanjuti hal ini terutama Kepsek SMP Negeri 2 Terusan Nunyai Kab. Lamteng, Jika hal tersebut benar terjadi maka akan diberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan," pungkas nya. 

KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Semangat Warga Desa Ketro Dalam Prioritas Memenangkan Bambang Catur Dipilkada Grobogan 2024

GROBOGAN, JMI - calon Wakil Bupati Grobogan Periode 2024-2029 H.Catur Sugeng Susanto,SH.MH.M.S.C mendapat dukungan prioritas dar...