Ilustrasi Siswa SMP |
"Belajar dari penerapan sistem zonasi pada 2018 ternyata ada sejumlah daerah yang kecamatannya tidak seimbang antara jumlah calon siswa dengan SMP yang ada sehingga perlu dibangun dua sekolah baru, yaitu SMP 43 dan SMP 44," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan, Kamis (20/6).
Menurut dia, selama ini pembangunan sekolah fokus di Kecamatan Padang Selatan, Padang Utara, Padang Barat dan Padang Timur. "Jadi di empat kecamatan tersebut jumlah sekolah cukup padat mulai dari SD sampai SMA, sementara di tujuh kecamatan lainnya tidak signifikan pembangunan sekolah," ujarnya.
Ia menilai perlu dibangun dua SMP baru yang berlokasi di Pisang Kecamatan Pauh dan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah. SMP 43 sebenarnya sudah ada, tapi bangunan tapi belum memadai dan saat ini sudah ada tanah seluas 6.000 meter.
Sedangkan SMP 44 dibangun karena di wilayah Lubuk Kilangan hanya ada satu SMP yaitu SMP 21 dan itupun harus mengakomodasi siswa dari Pauh. SMP Negeri 11 yang ada di Cengkeh sebenarnya itu berada di wilayah Lubuk Begalung.
"Tahun ini sudah dianggarkan dana Rp 15 miliar untuk pembebasan lahan dan ditargetkan segera bisa dimulai pembangunan," kata dia
Ia menilai dengan penambahan dua SMP baru akan bisa mendukung penerapan sistem zonasi karena pertumbuhan jumlah penduduk di sejumlah kecamatan saat ini belum seimbang dengan jumlah SMP. "Kalau hanya menambah ruang kelas baru sifatnya statis, sementara sistem zonasi mengharuskan siswa sekolah berbasis wilayah tempat tinggal. Saat ini di Padang terdapat 341 SD negeri dan 43 SMP Negeri.
0 komentar :
Posting Komentar