WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

ASN Bolos, Mendagri Beri Sanksi Pemotongan Tunjangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo
JAKARTA, JMI -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri yang bolos kerja di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Sanksi tersebut berupa pemotongan tunjangan kerja bagi mereka yang membolos.

"Dalam apel upacara bendera pagi ini, sebagai inspektur upacara, saya menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja dan tidak ikut apel bendera pagi ini tanpa alasan yang bisa dipertanggung jawabkan akan diberikan sanksi," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (10/6).

Sanksi tersebut berupa surat peringatan dari Sekretaris Jenderal Kemendagri dan pemotongan tunjangan kinerja. Selain itu, ASN yang membolos juga akan diskorsing selama tiga hari.

Tjahjo menegaskan hal ini dilakukan agar para ASN mematuhi disiplin kerja. "Untuk menegakkan disiplin kerja ASN di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," tegas Tjahjo.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...