MUBA, JMI -- Salah satu pelanggan Telkomsel merasa kecewa terhadap Pelayanan PT Telkomsel Grapari Sekayu. khususnya Prodak Telkomsel yaitu Kartu Halo, karena pelayananan kurang memuaskan. Hal tersebut diungkap oleh salah satu pelanggan setia telkomsel Andi Mustika, Selasa (30/4/2019).
Dengan sedikit emosi bercampur kesal Andi pun menceritakan ke beberapa awak media, bahwa kartu Halo Telkomsel selulernya diduga telah digandakan oleh pihak telkomsel, hal tersebut diketahui Andi Mustika, pada saat andi di telpon orang tidak dikenal dan mengaku bahwa andi mempunyai hutang sehingga menelpon berulang ulang kali untuk menagih hutang tersebut.
"Saya terkejut hutang apa, padahal kartu Halo ini baru di daftarkan di GRAFARI Cabang Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, kok tiba-tiba ada orang menelpon menagih hutang," ujar Andi sambil mengancam mengadukan permasalahannya ke Lembaga Perlindungan Konsumen.
Selanjutnya merasa tidak nyaman kemudian Andi mengajak rekan rekan wartawan PWI Musi banyuasin mendatangi kantor Grapari Cabang Sekayu guna konfirmasi atas ketidak nyamanan tersebut.
Namun ketika konfirmasi dengan manager Grapari Sekayu Tari menjelaskan, "Bukan digandakan akan tetapi konsumen yang tidak membayar tagihan selama tiga bulan maka kartunya akan mati maka otomatis kartu tersebut akan di jual kembali oleh Telkomsel dan itu hal yang biasa bagi kami yang selalu mendapatkan komplain dari konsumen, " Ungkap Tari.
Lanjut Tari, "Dan kalau bisa kartu bapak dimatikan saja ganti dengan nomor private bapak untuk transmigrasi ke kartu Halo, " saran Tari.
Namun saat ditanya dan mohon penjelasan tentang apa saja hak-hak konsumen telkomsel akhirnya Tari pun sontak tidak bisa menjawab.
Tempat terpisah Indra Jaya selaku tokoh pemuda mengatakan dan sangat menayangkan atas permasalahan salah satu produk telkomsel tersebut.
"Kalau begini dimana letak perlindungan konsumennya, masih enak saudara Andi cuma ditaggih hutang, bagaimana nanti ada konsumen telkomsel kartu Halo yang mendapatkan nomor bekas pembunuh atau teroris kan bisa repot. Kok bisa bisanya pihak telkomsel menjual produk yang tidak jelas kehigenisannya," Terang Indra.
A.JAHRI/JMI/RED
Dengan sedikit emosi bercampur kesal Andi pun menceritakan ke beberapa awak media, bahwa kartu Halo Telkomsel selulernya diduga telah digandakan oleh pihak telkomsel, hal tersebut diketahui Andi Mustika, pada saat andi di telpon orang tidak dikenal dan mengaku bahwa andi mempunyai hutang sehingga menelpon berulang ulang kali untuk menagih hutang tersebut.
"Saya terkejut hutang apa, padahal kartu Halo ini baru di daftarkan di GRAFARI Cabang Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, kok tiba-tiba ada orang menelpon menagih hutang," ujar Andi sambil mengancam mengadukan permasalahannya ke Lembaga Perlindungan Konsumen.
Selanjutnya merasa tidak nyaman kemudian Andi mengajak rekan rekan wartawan PWI Musi banyuasin mendatangi kantor Grapari Cabang Sekayu guna konfirmasi atas ketidak nyamanan tersebut.
Namun ketika konfirmasi dengan manager Grapari Sekayu Tari menjelaskan, "Bukan digandakan akan tetapi konsumen yang tidak membayar tagihan selama tiga bulan maka kartunya akan mati maka otomatis kartu tersebut akan di jual kembali oleh Telkomsel dan itu hal yang biasa bagi kami yang selalu mendapatkan komplain dari konsumen, " Ungkap Tari.
Lanjut Tari, "Dan kalau bisa kartu bapak dimatikan saja ganti dengan nomor private bapak untuk transmigrasi ke kartu Halo, " saran Tari.
Namun saat ditanya dan mohon penjelasan tentang apa saja hak-hak konsumen telkomsel akhirnya Tari pun sontak tidak bisa menjawab.
Tempat terpisah Indra Jaya selaku tokoh pemuda mengatakan dan sangat menayangkan atas permasalahan salah satu produk telkomsel tersebut.
"Kalau begini dimana letak perlindungan konsumennya, masih enak saudara Andi cuma ditaggih hutang, bagaimana nanti ada konsumen telkomsel kartu Halo yang mendapatkan nomor bekas pembunuh atau teroris kan bisa repot. Kok bisa bisanya pihak telkomsel menjual produk yang tidak jelas kehigenisannya," Terang Indra.
A.JAHRI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar