SUBANG, JMI -- Rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Subang harus selesai hari ini, Jumat (3/5/2019) pukul 00.00 WIB.
Hal tersebut dikarenakan tempat dilaksanakannya pleno akan digunakan oleh pihak lain. Sehingga tempat harus di kosongkan sebelum hari Sabtu (4/5/2019).
Dalam Komentarnya kepada wartawan Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman memebenarkan bahwa pada keesokan harinya yakni hari Sabtu tempat dilaksanakannya rekapitulasi suara akan digunakan kegiatan lain.
“Iya, jadi mau tidak mau harus selesai hari ini. Besok tempat ini sudah dibooking pihak lain,” kata Suryaman kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Masih dalam komentarnya, Menurut Suryaman sampai pukul 14.00 wib, KPU baru selesai melakukan rekapitulasi terhadap 21 PPK. Sisanya ditargetkan selesai pada Jumat tengah malam.
“Baru 21 PPK, jadi ada 9 PPK lagi yang masih dalam proses. Kita pastikan selesai malam ini,” katanya.
Suryaman menegaskan, kalau pun dalam batas waktu yakni pukul 00.00 wib tidak selesai, kotak suara dari setiap TPS yang berada di Fave Hotel Subang akan segera dipindahkan ke Kantor KPU Subang.
“Kalau tidak selesai tepat waktu, pleno rekapitulasi suara akan kita pindahkan ke kantor KPU Kabupaten Subang.” pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Hal tersebut dikarenakan tempat dilaksanakannya pleno akan digunakan oleh pihak lain. Sehingga tempat harus di kosongkan sebelum hari Sabtu (4/5/2019).
Dalam Komentarnya kepada wartawan Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman memebenarkan bahwa pada keesokan harinya yakni hari Sabtu tempat dilaksanakannya rekapitulasi suara akan digunakan kegiatan lain.
“Iya, jadi mau tidak mau harus selesai hari ini. Besok tempat ini sudah dibooking pihak lain,” kata Suryaman kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Masih dalam komentarnya, Menurut Suryaman sampai pukul 14.00 wib, KPU baru selesai melakukan rekapitulasi terhadap 21 PPK. Sisanya ditargetkan selesai pada Jumat tengah malam.
“Baru 21 PPK, jadi ada 9 PPK lagi yang masih dalam proses. Kita pastikan selesai malam ini,” katanya.
Suryaman menegaskan, kalau pun dalam batas waktu yakni pukul 00.00 wib tidak selesai, kotak suara dari setiap TPS yang berada di Fave Hotel Subang akan segera dipindahkan ke Kantor KPU Subang.
“Kalau tidak selesai tepat waktu, pleno rekapitulasi suara akan kita pindahkan ke kantor KPU Kabupaten Subang.” pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar