TULANGBAWANG BARAT, JMI -- Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang Barat anggaran tahun 2018 melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat berhasil mencapai dari target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba setempat.
“Penjelasan kepala BPPRD Tulangbawang Barat, Nakhoda, SH. MH mengungkapkan, "Saat ini Kabupaten Tulangbawang Barat hanya mengelola sembilan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkait dengan Pajak Hotel, Pajak Restoran Rumah Makan,"Jelasnya.
Ditambah lagi Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Jadi untuk keseluruhan itu, semua sudah melebihi target dari yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, misalnya saja pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp.14.675.500.000 dan bisa terealisasi Rp.16.710.233.871,5 atau meningkat (113,86%) dan Pajak Daerah dengan target Rp.12.106.000.000 terealisasi Rp.14.017.374.387,5 atau melebihi target sekitar (115,79%) serta Retribusi Daerah dengan target Rp.2.569.500.000 terealisasi Rp.2.692.859.484,” Lanjutnya.
Dengan adanya perpajakan, langkah- langkah optimalisasi yang dilakukan oleh BPPRD Tubaba guna mewujudkan realisasi PAD Tubaba 100% sesuai dengan target.
Sekiranya, melakukan teguran, penagihan dan himbauan kepada wajib pajak agar bisa memenuhi kewajibannya,"Ungkapnya.
ROBINSAH/JMI/RED
“Penjelasan kepala BPPRD Tulangbawang Barat, Nakhoda, SH. MH mengungkapkan, "Saat ini Kabupaten Tulangbawang Barat hanya mengelola sembilan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkait dengan Pajak Hotel, Pajak Restoran Rumah Makan,"Jelasnya.
Ditambah lagi Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Jadi untuk keseluruhan itu, semua sudah melebihi target dari yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, misalnya saja pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp.14.675.500.000 dan bisa terealisasi Rp.16.710.233.871,5 atau meningkat (113,86%) dan Pajak Daerah dengan target Rp.12.106.000.000 terealisasi Rp.14.017.374.387,5 atau melebihi target sekitar (115,79%) serta Retribusi Daerah dengan target Rp.2.569.500.000 terealisasi Rp.2.692.859.484,” Lanjutnya.
Dengan adanya perpajakan, langkah- langkah optimalisasi yang dilakukan oleh BPPRD Tubaba guna mewujudkan realisasi PAD Tubaba 100% sesuai dengan target.
Sekiranya, melakukan teguran, penagihan dan himbauan kepada wajib pajak agar bisa memenuhi kewajibannya,"Ungkapnya.
ROBINSAH/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar