WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PAD BPPRD Tahun 2018 Kabupaten Tubaba Berhasil Mencapai Target

TULANGBAWANG BARAT, JMI -- Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang Barat anggaran tahun 2018 melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat berhasil mencapai dari target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba setempat.

“Penjelasan kepala BPPRD Tulangbawang Barat, Nakhoda, SH. MH mengungkapkan, "Saat ini Kabupaten Tulangbawang Barat hanya mengelola sembilan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkait dengan Pajak Hotel, Pajak Restoran Rumah Makan,"Jelasnya.

Ditambah lagi Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Jadi untuk keseluruhan itu, semua sudah melebihi target dari yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, misalnya saja pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp.14.675.500.000 dan bisa terealisasi Rp.16.710.233.871,5 atau meningkat (113,86%) dan Pajak Daerah dengan target Rp.12.106.000.000 terealisasi Rp.14.017.374.387,5 atau melebihi target sekitar (115,79%) serta Retribusi Daerah dengan target Rp.2.569.500.000 terealisasi Rp.2.692.859.484,” Lanjutnya.

Dengan adanya perpajakan, langkah- langkah optimalisasi yang dilakukan oleh BPPRD Tubaba guna mewujudkan realisasi PAD Tubaba 100% sesuai dengan target.

Sekiranya, melakukan teguran, penagihan dan himbauan kepada wajib pajak agar bisa memenuhi kewajibannya,"Ungkapnya. 

ROBINSAH/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...