WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mendekati H-8 Lebaran, Dishub Kab.Subang Lakukan Ram Cek Bus Angkutan Lebaran Jenis AKDP & AKAP Sekaligus Cek Urine para Awak Bus

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang (Rona Mairansyah)
SUBANG, JMI -- Pada H-8 mendekati Lebaran yang akan datang, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polres Subang, dan Dinas Kesehatan melakukan Ram Cek kendaraan angkutan umum jenis bis AKDP dan AKAP di Rest Area KM 102 Tol Cipali, sekaligus tes urine dan kesehatan bagi awak angkutan Mudik Lebaran 2019.

Kepada awak media di rest area kilometer 102 tol Cipali Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang (Rona Mairansyah) mengatakan bahwa menjelang arus mudik Lebaran ini pihaknya akan terus melakukan Ram Cek Kendaraan, termasuk melakukan tes urine dan cek kesehatan bagi awak angkutan umum, baik dilakukan di rest area tol Cipali, maupun di Terminal tipe A Subang.

"Masalah keselamatan lalu lintas ini sangat penting untuk kita lakukan, terlebih pada musim mudik lebaran ini, termasuk menggelar tes urine dan cek kesehatan bagi awak angkutan umum," Ujar Rona kepada Wartawan di Subang, Selasa (28/5/2019).

Masih dalam kesempatan yang sama, dalam Ram Cek Kendaraan tersebut kata Rona, ada tiga point penting yang menjadi sasaran Dinas Perhubungan yakni, dari sisi administrasi, teknis kelaikan kendaraan dan kesehatan si pengemudi.

Rona menjelaskan, sisi administrasi mulai dari kelengkapan surat kendaran seperti uji kir kendaraan secara berkala, SIM, STNK dan BPKB serta trayek, sedangkan dari sisi teknis kelaikan kendaraan yaitu rem, dan roda, sisi kesehatan pengemudi pun ikut menjadi penentu keselamatan di jalan raya, apalagi di musim mudik Lebaran seperti sekarang ini.

"Jika dari ketiga sisi, dua diantaranya tidak memenuhi standar Ram Cek maka Dishub berhak mengandangkan kendaraan angkutan umum tersebut, dan PO bis yang bersangkutan wajib mengganti kendaraan nya, dan mengganti sopir. Jika sopir dalam kondìsi pengaruh miras dan narkoba, termasuk kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan membawa kendaraan yang memiliki resiko yang amat fatal bagi keselamatan jiwa penumpang," tegasnya.

Sementara itu lanjut Rona, dari hasil Ram Cek yang dilakukan pihak nya hari ini di rest area KM 102 tol Cipali, pihak nya menemukan sejumlah kendaraan yang kedapatan wiper speedometer yang sudah tidak berfungsi, namun pihaknya masih memberikan toleransi, tetapi direkomendasikan untuk segera diperbaiki oleh pihak PO yang bersangkutan,"Pungkasnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...