WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

LSM Pendekar Demo ke Dinas Pertanian Subang, Terkait Dugaan tidak Jelasnya Legalitas CV Grafindo Surya Mandiri

SUBANG, JMI -- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Pendekar dengan di nahkodai langsung oleh ketum Wahyudin melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Selasa (7/5/2019).

Dalam aksi demo nya LSM PENDEKAR banyak mendapat temuan terkait banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi di dinas pertanian Kabupaten Subang. Dari mulai kasus kacang kedelai, traktor, sampai dugaan kongkalingkong dengan CV. Grafindo Surya Mandiri.

Dalam orasinya ketua LSM PENDEKAR, Wahyudin mengatakan bahwa sudah banyak permainan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian. Apalagi permainan dengan CV Grafindo Surya Mandiri. Masih menurut Wahyudin, bahkan kepala Dinas Pertanian Jaja dan kepala bidang nya Anang, jarang datang di kantornya (Dinas Pertanian Kabupaten Subang) makanya susah untuk ditemui.

Usai aksi demonya kepada para awak media mengatakan “Saya Wahyudin, Ketua LSM Pendekar mempertanyakan, kenapa CV. Grafindo bisa mendapatkan rekomendasi untuk operasional pengadaan tanah merah ke Patimban,” kata Wahyudin.

Pihaknya mempertanyakan kenapa Dinas Pertanian bisa memberikan rekomendasi dengan segampang itu kepada perusahaan dengan izin pertambangan untuk menyuplai tanah merah ke Patimban.

Apalagi sudah kita cek keberadaannya CV.Grafindo “Sudah kita cek, perusahan itu legalitasnya tidak jelas. Kenapa Dinas Pertanian dalam memberikan rekomendasi begitu mudahnya dan sangat gampang sekali,” katanya.

Masih dalam komentarnya Wahyudin mengatakan, dalam dokumen perizinan, CV Garfindo mendapat rekomendasi untuk percetakan sawah, namun pada kenyataannya perusahaan tersebut menjalankan usaha pertambangan.
“Rekomendasi dalam membuat perijinannya untuk percetakan sawah, dalam kenyataannya dilapangan izin nya pertambangan. Makanya saya ingin tahu apakah benar-benar percetakan sawah atau pertambangan ? katanya.

Dalam aksi tersebut massa LSM Pendekar diterima oleh Kasie Pembiayaan Dinas Pertanian Subang, Hendra Mulyawan

Dalam kesempatan yang sama kepada awak media, Hendra mengatakan bahwa pihak dinas memang telah memberi rekomendasi untuk perusahaan tersebut untuk melakukan percetakan sawah.

“Kronologisnya, kalo ada perusahaan yang mengajukan izin percetakan sawah, Kemudian kita memberikan rekomendasi apa yang harus dipersiapkan untuk cetak sawah. Karena Semua persyaratan yang ada sudah lengkap, maka dari itu kita berikan rekomendasi,” katanya.

Izin cetak sawah seluas 20 hektar untuk CV.Grafindo tersebut dikeluarkan karena dinas berupaya untuk mendukung program pemerintah pusat.

“Iya, karena mau mengajukan izin cetak sawah, kami digenjot oleh presiden untuk mendukung program pemerintah. Maka dari itu, setelah dicek persyaratannya lengkap, kami keluarkan rekomendasi itu,” pungkasnya.

Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Subang tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kompol Iwan Setiawan dan jajarannya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...