WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepsek SMP Negeri 3 Terusan Nunyai Diduga Dalangi Korupsi & Pungli ?

Ilustrasi
LAMPUNG TENGAH, JMI -- Dugaan korupsi dan praktek pungutan liar (Pungli) disekolah khususnya di SMP Negeri 3 Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, diduga didalangi oleh Kepala SMP Negeri 3 Terusan Nunyai, berinisial (P) untuk melakukan berbagai macam jenis pungutan liar (Pungli) dan korupsi dana bos yang ada di sekolahnya.

Pasalnya pungli yang berkedok iuran ini diduga telah direncanakan dan sudah berjalan setiap tahunnya di SMP Negeri 3 Terusan Nunyai, bahkan untuk merealisasikan kebutuhan anggaran kegiatan dan program kepala sekolah dan ketua komite yang nilainya mencapai hingga ratusan juta rupiah pertahunnya, namun semua itu sangat disayangkan dan sangat di keluhkan hampir seluruh orang tua wali murid.

Seperti yang diungkapkan oleh beberapa sumber JMI yang enggan namanya ditulis dan menjelaskan bahwa, "Pada tahun ajaran 2015/2016, orang tua wali murid di haruskan untuk membayar semua iuran yang diduga sudah di biayai dari dana bos, namun pihak SMP Negeri 3 Terusan Nunyai diduga masih memungut bermacam jenis iuran kepada wali murid diantaranya biaya kebutuhan non fisik seperti iuran atau pungutan untuk :
(1) Kegiatan osis, diharuskan untuk membayar sebesar Rp 12.000,00;/Siswa x 12 x 485 Siswa Rp 69.840,000,00; (2) Kegiatan pramuka diharuskan membayar sebesar Rp 3.300,00;/siswa x 12 x 485 siswa Rp 19.206,000,00; (3) Iuran pramuka kwarrah terusan nunyai sebesar Rp 1.000,00;/Siswa x 12 x 485 Siswa Rp 5.820,000,00; (4) Perjalanan Dinas TU, 4 x 25.000,00; x 12 Rp 1.200,000,00; (5) UKS Sebesar Rp 8.000,00;/Siswa x 1 x 485 Siswa Rp 3.880,000,00; (6) Praktek Komputer Sebesar Rp 5.000,00;/Siswa x 12 x 485 Siswa Rp 29.100,000,00; (7) Kelebihan Jam Mengajar Sebesar Rp 8.000;00;/Siswa x 12 x 485 Siswa Rp 46.560,000,00; (8) Pembelian 2 Buah Tenda Pramuka Sebesar Rp 2.000,000,00; (9) Perbaikan Pintu dan WC Siswa Sebesar Rp 1.250,000,00; x 4 x 1 Rp 5.000,000,00; (10) Perbaikan Meja Kursi Guru Sebesar Rp 2.000,000,00; x 1 x 1 Rp 2.000,000,00; (11) Honor Guru tidak tetap 6 Orang, 152 x 40.000,00 x 12 Rp 72.960,000,00; (12) Honor Pegawai tidak tetap 8 Orang, 247 x 18.500,00; x 12 Rp 54.834,000,00; (13) Honor Pembina Ekstra Kulikuler, 108 x 35.000,00; x 10 Rp 37.800,000,00; (14) Honor Oprasional Dapodik, 1 x 425.000,00; x 12 Rp 5.100,000,00; Total Keseluruhan Dana yang terkumpul Sebesar Rp 215.710,000,00;.

Seluruh orang tua wali murid, pada saat itu diharuskan agar dapat membayar semua biaya yang berkedok iuran tersebut bahkan, bisa dicek langsung ke sekolah itu untuk disesuaikan. Apakah setiap pengeluaran dana keperluan kegiatan di SMP Negeri 3 Terusan Nunyai itu benar-benar ada, atau hanya mengada-ada,” ini rinciannya ? Ucapnya.

Bahkan, sumber juga menambahkan, alasan pihak SMP Negeri 3 Terusan Nunyai selama ini melakukan aksi dugaan pungutan liar (Pungli) nya dengan dalih dana bos yang di terima SMP Negeri 3 Terusan Nunyai tidak mencukupi untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga, harus menarik biaya dari wali murid agar dapat terpenuhi.
Sangat diharapkan kepada aparat penegak hukum agar segera bisa turun tangan untuk melakukan penyelidikan sebagai upaya pencegahan tindakan dugaan korupsi khususnya di SMP Negeri 3 Terusan Nunyai

“Jangan sampai tindakan korupsi dan pungli mengancam dunia pendidikan. sebab, di khawatirkan hal ini bisa berdampak besar jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas,” pungkasnya.

Bagaimana Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah terkait Pemberitaan Ini ?

Kholidi/Jmi/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...