Presiden Jokowi dan tim saat meninjau lokasi calon ibu kota negara di Kawasan Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. (Sekretariat Presiden/far) |
"Pemindahan ibu kota mendorong penyebaran penduduk sebagai agen perekonomian. Sehingga pembangunan akan lebih merata," ujar Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Kamis (9/5).
Dia menilai Jakarta sudah tidak layak menjadi ibu kota jika melihat tingginya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di Jakarta. Dia mengatakan pada 2015, terdapat sedikitnya 3.647.329 jiwa pendatang di Jakarta, dan kini menjadi peduduk tetap.
Selain itu, menurut dia, Jakarta juga memikul beban sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat bisnis. "Oleh karenanya rencana pemindahan ibu kota ini menarik untuk dikaji dan disikapi serius," jelas dia.
Kemendagri menyatakan terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya pemindahan ibu kota, antara lain aspek regulasi dengan merevisi UU yang menyebutkan DKI Jakarta sebagai ibu kota. Kemudian, aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus tetap berjalan efektif, serta aspek pemindahan aparatur sipil negara ke ibu kota baru.
0 komentar :
Posting Komentar