WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPRD Muba Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

SEKAYU, JMI -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sepakati Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Muba, Senin (13/5/2019).

Dengan telah ditandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin berharap dapat dijadikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan berdasarkan azas transparansi dan akuntabilitas dengan tujuan agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Semua yang telah kita kerjakan adalah upaya mencapai kerja maksimal dalam menghasilkan produk hukum daerah yang nantinya akan berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. 

Oleh karena itu kami yakin dan percaya dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat serta dilandasi dengan niat yang suci dan ikhlas untuk membaktikan diri kepada masyarakat sehingga tercapainya keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Selain itu ia juga berharap Raperda yang disetujui bersama itu akan dapat menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja Jajaran Pemkab Muba untuk membangun Bumi Serasan Sekate.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya dihari yang sama Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan juru bicaranya Tapriansyah SPdi melaporkan hasil pembahasan bersama serta mengusulkan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2018. Menurutnya pembahasan dan penelitian dilakukan legislatif dengan eksekutif dilaksanakan sejak tanggal 25 April 2019.

"Kami (DPRD Muba) meminta kepada Pemkab Muba agar proses penganggaran APBD lebih efektif transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat," harapnya pada Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, Para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kab Muba.

Lanjut Tapriansyah menyarankan, pada tahun yang akan datang Pemkab Muba harus melakukan langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran.

WIRMANTO/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...