KUNINGAN, JMI -- Tahun 2019 Dinas Pendidikan Kab. Kuningan mendapatkan kucuran dana DAK untuk SD dan SMP, salah satu SD penerima DAK yakni SDN 2 Sukamulya Kec. Cigugur Kab. Kuningan.
Namun menurut narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya menuturkan ke pihak FORWADES (forum wartawan desa dan sekolah) bahwa SDN 2 Sukamulya dalam melaksanakan anggaran DAK nya menggunakan ruang kelas belajar serta menambahkan beberapa meter bangunan baru, dan juga besi yang di gunakan besi 8 dan 10, jadi itu patut diperhatikan lebih jauh. Di duga proposal pengajuanya di manipulasi dan tidak sesuai dengan ajuan untuk rehab perpus," ujar Narasumber.
Kepsek SDN 2 Sukamulya di ruang kerjanya saat di konfirmasi oleh beberapa awak media yang tergabung dalam FORWADES yakni JURNAL MEDIA Indonesia, Intijaya, Sergap Jabar menjelaskan bahwa kalau mau konfirmasi datang saja ke konsultan jangan ke saya (dengan nada dan mimik wajah ketus kurang bersahabat),
Awak JMI mencoba bertanya, "Maaf bu... kok ke konsultan ? memang yang mengajukan proposal rehab sekolah apa konsultan ? dengan nada marah dan ketus penuh emosi beliau menjawab, "Sudah saya bilang ke konsultan saja dan lagian ini sudah dari data Dapodik, jadi kami hanya melaksanakan sesuai arahan konsultan,"ujar Kepsek, Selasa (28/05/2019).
Menurut waka FORWADES (Suradi) saat dimintai pendapatnya menuturkan ke awak JMI bahwa tidak sepatutnya Kepsek SDN 2 Sukamulya beretika kurang bersahabat dengan media, media itu merupakan sosial kontrol masyarakat dan sudah tupoksinya media mencari berita untuk bahan pemberitaan biar berimbang,
Etika Kepsek yang seperti itu patut disoroti di duga ada hal hal yang kurang baik terkait penggunaan anggaran, apalagi proposal ajuan untuk rehab Perpus TPI menggunakan ruang kelas belajar dan hanya menambah beberapa meter bangunan baru, itu sudah menyalahi aturan, memangnya tidak ada verifikasi dari dinas pendidikan dan petugas takola ? kok bisa di cairkan anggaran tidak sesuai aturan ? atau jangan jangan diduga sekarang lembaga pendidikan sebagai lembaga nirmala telah berubah menjadi institusi bisnis yang sangat menggiurkan ? karna kok bisa ada sekolah yang proposalnya untuk rehab perpus dipakai ruang belajar dan hanya menambah beberapa meter bangunan baru, jadi verifikasi nya seperti apa dan patut di pertanyakan," tandasnya.
Hal senada di utarakan Pimred JMI Drs.Erde Isma. Sh saat dimintai pendapat via telpon menuturkan bahwa Kepsek beretika kurang bersahabat dengan media patut dipertanyakan dengan keilmuanya, apa ia tidak mengetahui UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ? sudah sewajarnya media konfirmasi karna itu tupoksinya media, jadi kalau etika kepsek seperti itu diduga ada penyelewengan terkait anggaran.
Jadi kami selaku media nasional kalau memang pengajuan proposalnya tidak sesuai berita JURNAL MEDIA Indonesia dan saya selaku pimred akan mengklarifikasi ke Kementrian Pendidikan terkait sudah sejauh mana verifikasi di lapangan nya,
Kok ada anggaran DAK bisa di cairkan yang tidak sesuai dengan proposal pengajuan, dan saya berharap pihak FORWADES untuk menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan Kab.Kuningan seperti apa tindak lanjutnya dari Dinas Pendidikan Kab. Kuningan terkait etika pendidik yang kurang baik dan tidak adanya keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut menambahkan patut di duga Kepsek sudah di datangi oknum wartawan dan di peras jadi Kepsek beretika kurang bersahabat dengan media media FORWADES," Tandas Erde.
UUS SUKRIA/JMI/RED
Namun menurut narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya menuturkan ke pihak FORWADES (forum wartawan desa dan sekolah) bahwa SDN 2 Sukamulya dalam melaksanakan anggaran DAK nya menggunakan ruang kelas belajar serta menambahkan beberapa meter bangunan baru, dan juga besi yang di gunakan besi 8 dan 10, jadi itu patut diperhatikan lebih jauh. Di duga proposal pengajuanya di manipulasi dan tidak sesuai dengan ajuan untuk rehab perpus," ujar Narasumber.
Kepsek SDN 2 Sukamulya di ruang kerjanya saat di konfirmasi oleh beberapa awak media yang tergabung dalam FORWADES yakni JURNAL MEDIA Indonesia, Intijaya, Sergap Jabar menjelaskan bahwa kalau mau konfirmasi datang saja ke konsultan jangan ke saya (dengan nada dan mimik wajah ketus kurang bersahabat),
Awak JMI mencoba bertanya, "Maaf bu... kok ke konsultan ? memang yang mengajukan proposal rehab sekolah apa konsultan ? dengan nada marah dan ketus penuh emosi beliau menjawab, "Sudah saya bilang ke konsultan saja dan lagian ini sudah dari data Dapodik, jadi kami hanya melaksanakan sesuai arahan konsultan,"ujar Kepsek, Selasa (28/05/2019).
Menurut waka FORWADES (Suradi) saat dimintai pendapatnya menuturkan ke awak JMI bahwa tidak sepatutnya Kepsek SDN 2 Sukamulya beretika kurang bersahabat dengan media, media itu merupakan sosial kontrol masyarakat dan sudah tupoksinya media mencari berita untuk bahan pemberitaan biar berimbang,
Etika Kepsek yang seperti itu patut disoroti di duga ada hal hal yang kurang baik terkait penggunaan anggaran, apalagi proposal ajuan untuk rehab Perpus TPI menggunakan ruang kelas belajar dan hanya menambah beberapa meter bangunan baru, itu sudah menyalahi aturan, memangnya tidak ada verifikasi dari dinas pendidikan dan petugas takola ? kok bisa di cairkan anggaran tidak sesuai aturan ? atau jangan jangan diduga sekarang lembaga pendidikan sebagai lembaga nirmala telah berubah menjadi institusi bisnis yang sangat menggiurkan ? karna kok bisa ada sekolah yang proposalnya untuk rehab perpus dipakai ruang belajar dan hanya menambah beberapa meter bangunan baru, jadi verifikasi nya seperti apa dan patut di pertanyakan," tandasnya.
Hal senada di utarakan Pimred JMI Drs.Erde Isma. Sh saat dimintai pendapat via telpon menuturkan bahwa Kepsek beretika kurang bersahabat dengan media patut dipertanyakan dengan keilmuanya, apa ia tidak mengetahui UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ? sudah sewajarnya media konfirmasi karna itu tupoksinya media, jadi kalau etika kepsek seperti itu diduga ada penyelewengan terkait anggaran.
Jadi kami selaku media nasional kalau memang pengajuan proposalnya tidak sesuai berita JURNAL MEDIA Indonesia dan saya selaku pimred akan mengklarifikasi ke Kementrian Pendidikan terkait sudah sejauh mana verifikasi di lapangan nya,
Kok ada anggaran DAK bisa di cairkan yang tidak sesuai dengan proposal pengajuan, dan saya berharap pihak FORWADES untuk menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan Kab.Kuningan seperti apa tindak lanjutnya dari Dinas Pendidikan Kab. Kuningan terkait etika pendidik yang kurang baik dan tidak adanya keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut menambahkan patut di duga Kepsek sudah di datangi oknum wartawan dan di peras jadi Kepsek beretika kurang bersahabat dengan media media FORWADES," Tandas Erde.
UUS SUKRIA/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar