Bupati Subang Ruhimat |
Langkah itu diambilnya kata Ruhimat, sebagai persyaratan pengajuan dan penetapan desa dan kawasan, yang terlebih dahulu harus dilaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek).
"Sebagai bukti keseriusan saya selaku Bupati Subang, untuk menyandingkan program Sideka, dengan program Subang Jawara, kami usulkan ke Kemendes PDTT, melalui Direktorat Perencanaan Pembangunan Kawasan dan Pedesaan, yang ditembuskan ke KSP," ujar Ruhimat kepada Wartawan di Subang, Jum'at (17/5/2019).
Ia mengatakan, ada mekanisme yang harus dilalui oleh Pemkab Subang, sebelum penetapan desa dan kawasan, agar keberadaan 4 kawasan desa berbasis rempah, yang dirintis oleh Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi pada Maret 2019 lalu. Salah satu persyaratannya yaitu harus digelar Bimtek terlebih dahulu.
"Ya mekanisme itu harus kita lakukan, agar penetapan desa dan kawasan bisa segera kita tetapkan," tegasnya.
Dengan terselenggaranya Bimtek nanti oleh Direktorat Perencanaan Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT lanjut Ruhimat, akan memperkuat legalitas 4 kawasan desa berbasis rempah, dalam mendukung percepatan program Subang Jawara, sekaligus dapat menjawab keberadaan Pelabuhan laut internasional Patimban, yang nantinya bisa menjadikan Subang sebagai poros maritim berbasis rempah.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar