MUBA, JMI -- Gembar - gembornya sosialisasi KPU Musi Banyuasin dalam menghimbau warga agar tidak golput nampaknya hanya sekedar kiasan dan sia-sia saja pasalnya terpantau media banyaknya warga di TPS 02 Kayu Ara terpaksa tidak bisa memberikan hak pilih karena keterbatasan kertas surat suara ketika pemilu, Rabu 17/04/19.
Dugaan kuat KPU Muba kurangnya professional dalam bekerja dan persiapan yang matang sehingga puluhan warga harus Golput lantaran tidak memiliki undangan C6 sementara berdasarkan pengakuan, statusnya sebagai warga yang telah Lama bermukim di kawasan tersebut bahkan bisa memberikan hak suara ketika pesta demokrasi sebelumnya baik Pemilu maupun Pilkada.
"Ada puluhan orang di sini nggak bisa milih, nggak ada lagi surat suara, pokoknya kami ingin memberikan hak suara kami, tapi kami tidak mendapatkan kertas suara, kata ketua TPS surat suara sudah habis," ungkap salah satu warga dengan raut wajah kecewa.
Merasa haknya telah di kebiri oleh pihak penyelenggara Pemilu, akhirnya puluhan orang tersebut engan beranjak pulang bahkan ada yang menjerit histeris meminta pihak panitia TPS segera koordinasi dengan KPU supaya mereka bisa mencoblos dan memberikan hak suaranya.
Sementara itu ketua TPS 01 Kayu Ara, Subhan menjelaskan permasalahan di TPS 01 kekurangan surat suara untuk Pemilik EKTP dan KK. Menurutnya ketentuan dari KPU untuk pemilih yang menggunakan EKTP dan KK hanya mendapatkan 2% sedangkan pemilih EKTP dan KK melebihi 2%, sehingga banyak warga banyak yang komplain kepada panitia penyelenggara.
"Tadi mereka di TPS 01, oleh karena kurang surat suara, maka kami anjurkan ke TPS lain, dan kami tidak bisa menanggapi mereka satu persatu karena ketentuan surat yang ada. Untuk kordinasi masalah ini kami sudah koordinasi ke TPS lainnya dan pihak TPS sudah kordinasi ke KPU Untuk masalah pengalihan pencoblosan," jelasnya.
Lain halnya di TPS 03 Kelurahan Soak Baru kecamatan Sekayu telah ditemukannya empat lembar surat suara diduga telah tercoblos. Berdasarkan informasi dan keterangan warga ketika pemilih berada di bilik suara dan membuka lima surat suara, Setelah surat suara di buka satu persatu, ada lobang kecil tepat berada di angka nol, dari pasangan 01. Hal tersebutpun di benarkan oleh ketua TPS 03 Mukthar Effendi.
“Ya memang benar, salah satu pemilih yang akan mencoblos menemukan salah satu surat suara yaitu Capres dan Cawapres telah bolong, seperti ditusuk menggunakan paku,” jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Soak Baru, Mukhtar Effendi, saat dihubungi, Rabu (17/4).
Melihat salah satu surat suara yang diduga telah tercoblos, maka pihaknya melakukan pengecekan seluruh surat suara, bersama PPL, Panwascam, Saksi, dan Pihak Kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, maka ditemukan empat (4) surat suara Capres dan Cawapres diduga telah tercoblos.
“Ditemukan empat surat suara yang telah bolong. Sedangkan untuk surat suara yang lain tidak ada," jelasnya.
Kemudian ketika di Konfirmasi oleh Tim Mappilu Kabupaten Musi Banyuasin pihak KPUD Musi Banyuasin mengatakan terkait empat suara yang sudah di coblos di TPS 03 Kelurahan Soak Baru," Itu tidak jadi masalah karena surat suara itu sudah di kategorikan sebagai surat suara yang rusak.dan terkait kurangnya surat suara pemilih tetap, kami belum mendapat kan laporan dari TPS - TPS khususnya wilayah Kayuara TPS 02. ujarnya.
Sementara itu Herlin Koisasi .SH. sebagai penanggung jawab MAPPILU Kabupaten Musi Banyuasin, sangat menyayangkan soal kurangnya kesiapan dan kematangan KPUD Musi Banyuasin, dan menurutnya," Penyelenggaraan Pemilu ini terburuk dalam sejarah pelaksanaan pemilu khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin," Cetus Herlin.
AHMAD J/JMI/RED
Dugaan kuat KPU Muba kurangnya professional dalam bekerja dan persiapan yang matang sehingga puluhan warga harus Golput lantaran tidak memiliki undangan C6 sementara berdasarkan pengakuan, statusnya sebagai warga yang telah Lama bermukim di kawasan tersebut bahkan bisa memberikan hak suara ketika pesta demokrasi sebelumnya baik Pemilu maupun Pilkada.
"Ada puluhan orang di sini nggak bisa milih, nggak ada lagi surat suara, pokoknya kami ingin memberikan hak suara kami, tapi kami tidak mendapatkan kertas suara, kata ketua TPS surat suara sudah habis," ungkap salah satu warga dengan raut wajah kecewa.
Merasa haknya telah di kebiri oleh pihak penyelenggara Pemilu, akhirnya puluhan orang tersebut engan beranjak pulang bahkan ada yang menjerit histeris meminta pihak panitia TPS segera koordinasi dengan KPU supaya mereka bisa mencoblos dan memberikan hak suaranya.
Sementara itu ketua TPS 01 Kayu Ara, Subhan menjelaskan permasalahan di TPS 01 kekurangan surat suara untuk Pemilik EKTP dan KK. Menurutnya ketentuan dari KPU untuk pemilih yang menggunakan EKTP dan KK hanya mendapatkan 2% sedangkan pemilih EKTP dan KK melebihi 2%, sehingga banyak warga banyak yang komplain kepada panitia penyelenggara.
"Tadi mereka di TPS 01, oleh karena kurang surat suara, maka kami anjurkan ke TPS lain, dan kami tidak bisa menanggapi mereka satu persatu karena ketentuan surat yang ada. Untuk kordinasi masalah ini kami sudah koordinasi ke TPS lainnya dan pihak TPS sudah kordinasi ke KPU Untuk masalah pengalihan pencoblosan," jelasnya.
Lain halnya di TPS 03 Kelurahan Soak Baru kecamatan Sekayu telah ditemukannya empat lembar surat suara diduga telah tercoblos. Berdasarkan informasi dan keterangan warga ketika pemilih berada di bilik suara dan membuka lima surat suara, Setelah surat suara di buka satu persatu, ada lobang kecil tepat berada di angka nol, dari pasangan 01. Hal tersebutpun di benarkan oleh ketua TPS 03 Mukthar Effendi.
“Ya memang benar, salah satu pemilih yang akan mencoblos menemukan salah satu surat suara yaitu Capres dan Cawapres telah bolong, seperti ditusuk menggunakan paku,” jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Soak Baru, Mukhtar Effendi, saat dihubungi, Rabu (17/4).
Melihat salah satu surat suara yang diduga telah tercoblos, maka pihaknya melakukan pengecekan seluruh surat suara, bersama PPL, Panwascam, Saksi, dan Pihak Kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, maka ditemukan empat (4) surat suara Capres dan Cawapres diduga telah tercoblos.
“Ditemukan empat surat suara yang telah bolong. Sedangkan untuk surat suara yang lain tidak ada," jelasnya.
Kemudian ketika di Konfirmasi oleh Tim Mappilu Kabupaten Musi Banyuasin pihak KPUD Musi Banyuasin mengatakan terkait empat suara yang sudah di coblos di TPS 03 Kelurahan Soak Baru," Itu tidak jadi masalah karena surat suara itu sudah di kategorikan sebagai surat suara yang rusak.dan terkait kurangnya surat suara pemilih tetap, kami belum mendapat kan laporan dari TPS - TPS khususnya wilayah Kayuara TPS 02. ujarnya.
Sementara itu Herlin Koisasi .SH. sebagai penanggung jawab MAPPILU Kabupaten Musi Banyuasin, sangat menyayangkan soal kurangnya kesiapan dan kematangan KPUD Musi Banyuasin, dan menurutnya," Penyelenggaraan Pemilu ini terburuk dalam sejarah pelaksanaan pemilu khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin," Cetus Herlin.
AHMAD J/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar