JAKARTA, JMI -- Pelaku pembunuhan bos cuci steam, Robby Diandra (39) yang ditemukan di Kapuk Kamal Raya Tegal alur, Kalideres Jakarta Barat, pada Minggu 14 April 2019 sekitar pukul 14.00 WIB lalu berhasil diringkus polisi.
Pembunuhnya adalah dua orang karyawan korban, yaitu RA (21) dan DR (18). Keduanya warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
"Alhamdulillah, kasus pembunuhan ini dapat terungkap," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Indra
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan indentifikasi yang dilakukan pihaknya di lokasi kejadian (TKP).
"Kemudian kami melakukan pengejaran. Kemudian kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Sukabumi Jawa Barat, "Jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Sayfri Wasdar mengatakan, dari hasil pendalaman penyidik, pembunuhan ini sendiri, terjadi karena dua pelaku sakit hati.
"Kedua tersangka sakit hati karena sering dihina atau dimaki-maki oleh korban," Terang Syafri.
AKP Syafri mejelaskan, Kedua tersangka mengakui menghabisi korban bersama-sama dengan temannya bernama Iwan alias Ocol (belum tertangkap) dengan cara menusuk perut dan pinggang pakai pisau dan mencekik leher korban.
"Setelah korban meninggal, ketiga pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merek Vario, 1 unit HP merek Samsung Galaxy Not. 9, berikut uang tunai sebesar Rp. 800.000,-," Jelasnya.
Kedua pelaku kini mendekam dibalik jeruji Polsek Kalideres dan diancam pasal 338 danbatau 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
CUN-CUN/JMI/RED
Pembunuhnya adalah dua orang karyawan korban, yaitu RA (21) dan DR (18). Keduanya warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
"Alhamdulillah, kasus pembunuhan ini dapat terungkap," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Indra
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan indentifikasi yang dilakukan pihaknya di lokasi kejadian (TKP).
"Kemudian kami melakukan pengejaran. Kemudian kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Sukabumi Jawa Barat, "Jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Sayfri Wasdar mengatakan, dari hasil pendalaman penyidik, pembunuhan ini sendiri, terjadi karena dua pelaku sakit hati.
"Kedua tersangka sakit hati karena sering dihina atau dimaki-maki oleh korban," Terang Syafri.
AKP Syafri mejelaskan, Kedua tersangka mengakui menghabisi korban bersama-sama dengan temannya bernama Iwan alias Ocol (belum tertangkap) dengan cara menusuk perut dan pinggang pakai pisau dan mencekik leher korban.
"Setelah korban meninggal, ketiga pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merek Vario, 1 unit HP merek Samsung Galaxy Not. 9, berikut uang tunai sebesar Rp. 800.000,-," Jelasnya.
Kedua pelaku kini mendekam dibalik jeruji Polsek Kalideres dan diancam pasal 338 danbatau 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
CUN-CUN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar