WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepala Kampung Sido Mekar Percayakan Sepenuhnya Dana Desa tahap Pertama Kepada Bendahara dan Staffnya

Sutrisno, Kepala Kampung Sido Mekar
TULANGBAWANG, JMI -- Pencairan dana desa tahap pertama sebanyak 20 persen dipercayakan sepenuhnya kepada perangkat kampung dan bendahara oleh Sutrisno selaku Kepala Kampung Sido Mekar, Senin (08/04/2019). 

Saat di konfirmasi oleh JURNAL MEDIA Indonesia yang bertanya kepada beliau, "Apa alasan Bpk Sutrisno mempercayakan sepenuhnya terhadap bendahara tersebut ?

Sutrisno memaparkan lebih lanjut, "Yang pertama kepala kampung adalah sebagai penanggung jawab bukan pengelola, yang kedua perencanaan pembangunan Taman Kampung Sido mekar berdasarkan keinginan dari masyarakat Kampung Sido Mekar itu sendiri. Jadi saya percayakan sepenuhnya sesuai dengan poksi dan tugas kita masing masing. Saya minta dana tunjangan saya saja sesuai ketentuan yang sudah ada,

"Kita akan menciptakan generasi penerus dari yang kecil, bukan saja jumlah finansial nya tapi lebih mengarah kepada tanggung jawab dan disiplin nya dalam mengelola Dana Desa 2019 dan saya sebagai Kepala Kampung tidak mau over kapasitas," Tegas Sutrisno kepada JURNAL MEDIA Indonesia.

Ditempat yang terpisah JURNAL MEDIA Indonesia mencoba mewancarai warga kampung setempat yang berinisial LN dan RS. Bermaksud ingin mengetahui rekam jejak Sutrisno kepala Kampung Sido mekar, mereka menceritakan perintis pemekaran Kampung Sido Mekar ini dari tahun 2010 yang lalu. 

Diketahui semua ini murni atas perjuangan Sutrisno dari segala macam rintangan, biaya dan tantangan yang begitu banyak dari tokoh masyarakat pada waktu. Kami sangat tidak mengira keberhasilan Kampung Sido Mekar yang sukses dan berkembang pesat seperti sekarang ini," kata kedua nara sumber.

Kedua nara sumber ini mengaku tersimak dengan perjuangan Bpk Sutrisno dalam membangun kampung yang tidak mengenal lela, tenaga maupun materil untuk masyarakat Kampung Sido Mekar Kecamatan Gedong Aji Baru ini.

Ada dua hal yang harus diselesaikan dengan anggaran dana 20 persen tahap pertama yang di sampaikan oleh Kepala Kampung tahun anggaran 2019 ini. Terdiri dari pembagian gaji pegawai atau aparatur kampung dari RT, RK, Linmas, hingga seterusnya," Tutup nara sumber kepada JURNAL MEDIA Indonesia.

A.MAJID/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

MTS NEGERI 5 SUMEDANG BERTABUR PRESTASI

SUMEDANG, JMI - Madrasah Tsanawiyah negeri 5 Sumedang sedang menjadi trending topik di kabupaten Sumedang disaat sekarang, hal i...