SUBANG JMI -- Dengan tertangkapnya Andi Permana alias Boneng pelaku pencurian sepesialis roda dua (ranmor) asal Kecamatan Binong berhasil di bekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Subang ditempat persembunyiannya di Garut Jawa Barat.
Dalam jumpa persnya kepada awak media, kasat Reskrim AKP. M Ilyas Rustandy mengatakan Boneng ini salah seorang pelaku Curanmor asal Binong Subang yang sudah belasan kali beraksi melakukan pencurian kendaraan roda dua di berbagai daerah.
"Dalam aksi kejahatannya pelaku ternyata sudah belasan kali melakukan aksi yang sama. Dari data Reskrim, pelaku sering beraksi di daerah Indramayu, Ciamis, Purwakarta, Bandung, Garut, Batang Jateng, dan sejumlah daerah lainnya di Subang seperti di Pamanukan, Binong, Pagaden, Cisalak," ungkap Kasat Reskrim dalam press release nya di Mapolres Subang, Jumat (5/4/2019).
Dalam melakukan aksinya, menurut Kasat Reskrim, pelaku selain berpura-pura pinjam motor korban yang ia kenali, juga melakukan pencurian kendaraan yang terparkir didepan rumah
"Modus yang dilakukan pelaku dengan meminjam motor korban yang ia kenal dengan alasan ke salah satu tempat, namun pelaku tidak kunjung datang kembali dan menjual kendaraan korban tersebut ke penadah," katanya.
Akibat aksi licik Boneng tersebut, banyak korban yang melapor ke Mapolsek Binong Subang. Berkat laporan para korban yang motornya dipinjam oleh Boneng namun tak kunjung balik lagi motor tersebut, polisi pun akhirnya bergerak cepat.
"Polsek Binong dengan dibantu Satuan Reskrim Polres Subang, petugas mengejar pelaku ke tempat persembunyiannya di Garut," ujarnya
Dalam pengejaran ke Garut, petugas akhirnya berhasil dan membawa pulang pelaku dari persembunyiannya. "Boneng berhasil kita tangkap saat bersembunyi di Garut," pungkasnya.
Selain mengamankan Boneng, jajaran Satreskrim Polres Subang juga selama bulan Maret 2019 berhasil mengungkap aksi curanmor lainnya dan mengamankan 5 pelaku curanmor dengan total barang bukti kendaran sebanyak 8 unit kendaraan roda dua.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Dalam jumpa persnya kepada awak media, kasat Reskrim AKP. M Ilyas Rustandy mengatakan Boneng ini salah seorang pelaku Curanmor asal Binong Subang yang sudah belasan kali beraksi melakukan pencurian kendaraan roda dua di berbagai daerah.
"Dalam aksi kejahatannya pelaku ternyata sudah belasan kali melakukan aksi yang sama. Dari data Reskrim, pelaku sering beraksi di daerah Indramayu, Ciamis, Purwakarta, Bandung, Garut, Batang Jateng, dan sejumlah daerah lainnya di Subang seperti di Pamanukan, Binong, Pagaden, Cisalak," ungkap Kasat Reskrim dalam press release nya di Mapolres Subang, Jumat (5/4/2019).
Dalam melakukan aksinya, menurut Kasat Reskrim, pelaku selain berpura-pura pinjam motor korban yang ia kenali, juga melakukan pencurian kendaraan yang terparkir didepan rumah
"Modus yang dilakukan pelaku dengan meminjam motor korban yang ia kenal dengan alasan ke salah satu tempat, namun pelaku tidak kunjung datang kembali dan menjual kendaraan korban tersebut ke penadah," katanya.
Akibat aksi licik Boneng tersebut, banyak korban yang melapor ke Mapolsek Binong Subang. Berkat laporan para korban yang motornya dipinjam oleh Boneng namun tak kunjung balik lagi motor tersebut, polisi pun akhirnya bergerak cepat.
Dalam pengejaran ke Garut, petugas akhirnya berhasil dan membawa pulang pelaku dari persembunyiannya. "Boneng berhasil kita tangkap saat bersembunyi di Garut," pungkasnya.
Selain mengamankan Boneng, jajaran Satreskrim Polres Subang juga selama bulan Maret 2019 berhasil mengungkap aksi curanmor lainnya dan mengamankan 5 pelaku curanmor dengan total barang bukti kendaran sebanyak 8 unit kendaraan roda dua.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar