WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dihadiri Gubernur Jabar serta Disaksikan KPK, Pemda dan Kantor Pertanahan Tanda Tangani Dokumen Kerja Sama

SUBANG, JMI -- 27 Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat melaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se-provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di aula barat Gedung Sate Bandung, Senin (29/4/19).

Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si hadir dalam kegiatan tersebut dan Bupati Subang melaksanakan penandatangan berkas kerjasama yaitu Perjanjian kerja sama antara Pemda Subang dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Subang tentang persertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah serta pemanfaatan zona nilai tanah.

Bupati Subang juga menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Subang dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat tentang pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.

Hadir dan juga turut mendampingi Bupati pada kegiatan tersebut Pj. Sekda Kab. Subang. Drs. H. Aminudin, M.Si., Kepala Bapenda Dadang Kurnianudin, Kepala Irda Cecep Supriatin dan Kepala BPKD H. Syawal.

Turut hadir Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, perjanjian kerja sama antara Pemda dengan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meliputi pertama, Sertifikasi Tanah Pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemda terutama tanah. 

Kedua, koneksi host to host untuk BPHTB sehingga pencatatan penerimaan dilakukan secara elektronik. Ketiga, Penggunaan Data Bersama Zonasi Nilai Tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota.
"Dengan pencatatan tersebut, diharapkan penerimaan daerah bisa meningkat dan meminimalisir penyimpangan oleh pihak-pihak tertentu.

Basaria Panjaitan dalam sambutannya memaparkan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan bagaimana supaya pendapatan daerah itu bisa ditingkatkan dan semua pajak-pajak ini bisa diawasi semua terekap langsung masuk ke bank daerah yang ada di bank BJB dalam hal ini.

Ia menuturkan pendapatan yang masuk melalui Bank BJB nantinya di monitoring oleh pemda secara berkelanjutan. Sehingga, sambung dia, diperlukan pembuatan sistem terpadu secara online yang bisa dilihat cukup dengan smartphone saja. 

Contohnya Pemkot Makassar yang sudah menerapkan sistem tersebut. Kepala daerah bisa melihat secara real time pertembuhan pendapatan melalui sistem berbasis aplikasi.

"Ke depan semua pendapatan itu bisa diawasi oleh kepala daerah melalui sistem, bahkan di dalam handphone nya bisa diawasi langsung. Setiap saat berapa real time yang pertumbuhan yang ada," ungkap dia.

Sejauh ini PAD di Jabar sudah cukup baik. Namun perlu optimalisasi lagi agar potensi pendapatan bisa didapatkan oleh daerah.

Gubernur Ridwan Kamil pun menyambut baik bimbingan yang diberikan KPK melalui program kerja sama ini. Menurutnya, sering kali ada gugatan hingga pendudukan fisik terhadap aset dan barang milik pemerintah daerah. 

Kerja sama dengan BPN ini diharapkan menjadi upaya agar aset atau barang daerah tidak hilang dan diakui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sering kali kalau untuk aset dan barang milik daerah ada gugatan dan ramai pendudukan fisik dan lain sebagainya. Sekarang kita akselerasi agar tidak ada aset yang hilang dalam perjalannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Emil.

Sementara dari sisi pendapatan daerah, lanjut Emil, ada perilaku koruptif melalui penyelewengan anggaran pemasukan yang dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga pendapatan daerah tidak optimal.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan akan mengirimkan tim untuk mengadopsi sistem pengawasan yang sudah berjalan di Kota Makassar. Sehingga, ke depan optimalisasi pendapatan juga bisa terwujud.

"Makassar yang sudah sangat baik. Mudah mudahan kita akan kirim Tim untuk mengakselerasi sehingga apa yang kita khawatirkan bisa kita perbaiki dengan sebuah cara," ucap Emil sapaan Ridwan Kamil.

Emil mengakui dengan sistem tersebut nantinya mempersempit celah-celah korupsi. Banyak modus-modus korupsi yang membuat pendapatan daerah belum optimal.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...