Ilustrasi |
Berdasarkan informasi dan keterangan dari beberapa sumber JMI yang patut dipercaya dan enggan namanya di tuliskan mengungkapkan bahwa,
"Dalam realisasi pengunaan dana Bos tahun ajaran 2017/2018-2018/2019 di SMK Al-Hikmah Kalirejo Lampung Tengah yang diduga telah banyak terjadi penyimpangan dan pelanggaran serta KKN yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah yang diduga di jadikan semacam lahan korupsi bagi (H.S) Kepala SMK Al-Hikmah Kalirejo untuk memperkaya diri.
Lebih lanjut dikatakan sumber, modus yang dilakukan (H.S) Kepala SMK Al-Hikmah Kalirejo yang diduga telah melakukan mark-up jumlah murid dan mark-up anggaran dana Bos dengan cara memperbanyak/memperbesar jumlah siswa dan jumlah anggaran pada sejumlah komponen item pengeluaran biaya operasional kegiatan sekolah yang bersumber dari dana Bos.
Lebih parahnya lagi, dugaan tersebut dilakukan (H.S) sejak tahun 2018-2019 dan jumlah dana Bos yang di terima pihak sekolah SMK Al-Hikmah Kalirejo diduga melebihi dari jumlah murid yang ada di sekolah, diduga ratusan juta rupiah dana dari kemendikbud tersebut terserap habis di Korupsi (H.S) tanpa ada sisa sedikit pun bahkan kurang.
Tidak hanya sampai di situ lanjut sumber, (H.S) diduga adalah dalang dari pungli berjamaah dengan cara bekerja sama dengan komite sekolah untuk melancarkan aksi pungli berjamaah secara ter organisir terhadap seluruh orang tua wali murid.
Namun, sangat disayangkan setiap kali ada perkumpulan/rapat dengan orang tua wali murid, pihak sekolah SMK Al-Hikmah Kalirejo tidak pernah menyampaikan dan membahas oudt pudt dana Bos yang di terima sekolah dan didalam realisasi pengunaannya, ini kan jadi aneh, tanyanya ?
Bahkan lanjut sumber, hingga saat ini pun masih terdapat berbagai jenis dugaan pungli yang marak terjadi di SMK Al-Hikmah Kalirejo diantaranya : Pembayaran uang daftar ulang, Pembayaran uang seragam sekolah, Pembayaran uang SPP bulanan, Pembayaran uang pendaftaran siswa baru, Pembayaran uang ulangan mit semester ganjil/genap, Pembayaran uang ulangan semester ganjil/genap, Pembayaran uang praktek uji kompetensi bulanan, Pembayaran uang ujian nasional dan masih banyak yang lain lain nya.
Menurut sumber, dalam pengelolaan dana Bos di SMK Al-Hikmah Kalirejo diduga tidak mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) serta terkesan sangat tidak transparan dan tidak angkutabel, penggunaan dananya pun tidak didukung dengan bukti bukti yang memadai serta untuk pembelian kebutuhan di sekolah pun tidak di yakini kebenaran nota/kwitansinya.
Di dalam setiap realisasi pengunaan dana Bos di SMK Al-Hikmah Kalirejo beberapa pengeluaran biaya kebutuhan sekolah diduga banyak terjadi kelebihan pada pembayarannya bahkan diduga ada beberapa pembelanjaan yang fiktif, kemudian terdapat duplikasi pembayaran atas pengeluaran di sejumlah komponen dana Bos," jelas dan bebernya.
Khususnya pada pengeluaran dengan rincian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Kegiatan evaluasi pembelajaran, Pengelolaan sekolah, Langganan daya dan jasa, Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi kejuruan dan penyelenggaraan bursa kerja khusus (BKK) SMK dan/atau praktek kerja industri (Prakerin), Praktek kerja lapangan (PKL) di dalam negeri dan pemagangan.
“Bisa dicek langsung ke sekolah itu untuk disesuaikan. Apakah setiap pengeluaran dana keperluan kegiatan di SMK Al-Hikmah Kalirejo itu benar-benar ada/hanya mengada-ada," tanyanya.
Dalam menjalankan aksinya, (H.S) kepala SMK AL-HIKMAH Kalirejo diduga melibatkan bendahara sekolahnya untuk kongkalikong melakukan mark-up biaya operasional di setiap komponen dana bos nya sehingga bisa meraup keuntungan yang lebih besar.
Selain itu, pihak SMK Al-Hikmah Kalirejo dalam mengelola dana Bos selama ini diduga terkesan sangat tidak transparan, Indikasinya terlihat dari tidak memasang papan informasi publik tentang realisasi pengunaan dana Bos. Oleh sebab itu aparat penegak hukum di provinsi lampung khususnya di Kab.Lampung tengah di harapkan dapat turun tangan untuk melakukan penyelidikan sebagai upaya pencegahan atas dugaan korupsi dan pungli di sekolah tersebut.
Jangan sampai tindakan korupsi dan pungli mengancam dunia pendidikan, sebab sangat di khawatirkan hal ini dapat berdampak besar jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas,” pungkasnya.
Terpisah, saat wartawan JURNALMEDIAIndonesia mengklarifikasi dan mengkonfirmasi dugaan tersebut kepada (H.S) selaku kepala SMK Al-Hikmah Kalirejo, dirinya pun membenarkan adanya hal tersebut, benar mas ? sejak tahun 2018-2019 saya telah memar-up sejumlah puluhan murid di sekolah dan kelebihan dananya pun di pergunakan untuk kepentingan sekolah bukan untuk kepentingan pribadi saya," elaknya.
Lebih lanjut dikatakannya, "Saya bersedia untuk mengembalikan semua dana yang sudah di terima sekolah SMK Al-Hikmah Kalirejo namun, saya bingung di kembalikan dengan siapa dan kemana dana tersebut larinya jika telah di kembalikan," pungkasnya.
KHOLIDI/JMI/RED
5 W 1 H nya mana ??
BalasHapus