Bupati Subang H.Ruhimat |
Untuk menelusuri adanya kabar berita bohong tersebut, awak media Subang yang berinisial H melakukan klarifikasi kepada saksi. Ketika di konfirmasi, Iip Satpol PP yang biasa menjaga rumahdinas Bupati Subang mengaku pada hari Senin apa yang dikabarkan adanya adu jotos ternyata tidak ada (tidak benar adanya) bahkan semua Satpol PP mengaku tidak pernah ada melihat oknum LSM yang berinsial S tersebut datang ke rumdin Bupati Subang.
Masih dalam Komentarnya
“Senin (15/4/19) tidak ada siapa-siapa, (S) juga ga ada, bapak juga dalam keadaan sakit, dan pulang ga ke Rumdin,” Kata Iif. Di tempat terpisah salah satu media yang ada di Subang pun klarifikasi benar atau tidaknya kejadian tersebut. Dalam komentarnya,
Saksi Udin Jajudin kepala Kesbangpol Kab.Subang mengatakan hal yang sama, bahwa kabar yang di muat oleh salah satu media online di Subang itu tidak benar dan dinilai kabar bohong, “Berita itu bohong,” Kata Udin saat dihubungi salah satu media yang ada di Subang via telpon
Udin menjelaskan apa yang dikabarkan oleh media online tersebut sudah dipolitisir, “Pertemuan pak haji dengan (S) itu 3 bulan yang lalu, bohong itu Senin kemarin, dan pertemuan itu tidak ada adu jotos, berita itu dipolitisir hoax,” Kata Udin
Diceritakan Udin, bahwa (S) anggota LSM itu datang ke rumdin Bupati untuk meminta mobil,
“(S) pun mengaku sebagai tim pendukung Pilkada 2018 Jimat Akur, minta mobil ke pak haji, tetapi Pak Haji tidak berikan, lalu Pak Haji bilang ke (S), “Jika saya berikan mobil, itu artinya (S) menyuruh saya untuk korupsi, dan pendukung saya banyak sekali nanti ada kecemburuan sosial, lalu dan Pak Haji Ruhimat pun meninggalkan (S),” ungkap Udin.
Bahkan saat ditemui Bupati Subang Haji Ruhimat tidak mengenal Oknum LSM berinisial S tersebut, “Saya tidak mengenal (S) ya, jika diceritakan sebenarnya waktu itu dibulan Oktober jam 3 sore,” Kata Haji Ruhimat
Dari kronologis yang di paparkan oleh H. Ruhimat tentang kejadiannya usai Pilkada Subang 2018 selesai, Oknum LSM berinisial (S) datang bersama Haji Tohidi (Timses Motekar),
“Mereka berdua datang ke rumah saya dan Haji Tohidi meminta saya untuk memperhatikan Sandi karena mereka katanya relawan pendukung Jimat Akur, tetapi tau kayaknya rival deh,” Kata Haji Ruhimat
Haji Ruhimat mengenal Haji Tohidi adalah salah satu timses Rival Pilkada Subang 2018, Timses dari Motekar, “Entah kenapa dari pertemuan dirumah saya itu, apa yang diucapkan Haji Tohidi kepada saya untuk perhatikan yang bersangkutan (S),
Dilanjutkan lagi di dirumah dinas waktu, meminta mobil karena dia sudah mendukung saya di Pilkada kemarin, dan saya menolaknya karena saya tidak tau siapa dia dan asal-usulnya tidak jelas buat saya, dan apa yang dikatakan bahwa Senin kemarin saya adu jotos, itu tidak benar. Senin kemarin usai apel dialun-alun saya langsung pulang karena sakit, trombosis saya naik,” Kata H. Ruhimat.
Dari kejadian adanya penyebaran berita hoax atau bohong yang disebarkan oleh oknum LSM berinsial S tersebut, Dadang Juanda Ketua Tim Pantura Relawan Jimat Akur, akan menuntut balik kasus pencemaran nama baik Bupati Subang H.Ruhimat.
Masih dalam Komentar Dadang
“Berita itu sudah melukai hati kami sebagai pendukung Jimat Akur, dan ga bisa hanya dikatakan maaf, Kita bersama tim akan melakukan tuntuan balik kepada pelaku yang memberikan informasi bohong, dan juga media yang memberitakan tersebut dinilai sudah membuat opini bohong terkait kabar berita adu jotos,” Kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Pantura itu.
Bahkan Wahyudin Ketua LSM setempat sudah memberikan peringatan keras kepada Oknum LSM tersebut untuk mengatakan jujur sebenarnya apakah benar yang dikatakan oleh Media online tersebut, “Saya sudah konfirmasi ke (S), dan dia tidak mengatakan apa yang diberitakan,” Kata Wahyudin
Dari konfirmasi dengan berbagai pihak yang bersangkutan, Wahyudin menilai adanya kebohongan dalam penjelasan konfirmasi tersebut,
“Jika demikian (S) tidak mengaku sebagai narasumber berita online tersebut, Saya akan pertemukan dengan mereka yang terlibat, dan kita akan lakukan proses secara hukum.
Santoso Relawan Jimat Akur bahwa kasus pencemaran nama baik harus ditindak secara hukum karena sebagai efek jera agar tidak terulang lagi kasus yang penghinaan kepada simbol negara, “Tuntutan balik pencemaran nama baik harus dilakukan sebagai efek jera agar tidak ada lagi pelecehan kepada pemimpin daerah, dan kita sudah sonding ke Bupati agar kasus ini masuk dalam ranah hukum,” Kata Santoso
Dikonfimasi kepada narasumber berita Adu Jotos, (S) Anggota LSM Subang mengatakan bahwa dia tidak mengatakan apa yang sudah dikatakan di media, “Saya tidak mengatakan seperti itu, bahwa saya datang hari senin kemarin ke rumah dinas Bupati dan ga ada saya berantem dengan Bupati,” Kata (S)
Bahkan pembuat berita adu jotos, Budi Santoso hari Senin,(15/04/2019) sudah melakukan minta maaf terkait perihal berita tersebut, dalam komentarnya budi mengatakan,
"Saya sudah meminta maaf kepada Bupati dan saya datang bersama Pak Udin Kesbangpol, dan beritanya sudah saya hapus, diganti dengan berita klarifikasi,” Ungkap Budi.
HRN/MTR SBG/AGUS.H/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar