SUBANG, JMI -- Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si Menghadiri Acara Subang Jawara Cooperative Fair 2019 dan Launching Badan Hukum Koperasi Keluarga SMP Dan Kelompok Masyarakat se-Kabupaten Subang, Bertempat di Halaman Kantor Plut, Selasa (26/03/2019).
Acara dihadiri oleh: Deputi Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI yang diwakili Sesdep Retno Endang Prihatini, SH., MM, Asdep Pertanian dan perkebunan Kementerian Koperasi RI, Asdep Pendampingan Usaha Kementerian Koperasi RI, Wakil Bupati Subang, Pj. Sekda H. Aminudin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Propinsi Jawa Barat Drs. Kusmana Hartadji, Forkopimda Kab. Subang, Dirut PT. Gemilang Makmur Sejahtera Dewi Sariningtyas, Kepala DKUPP Kab. Subang, Para kepala SKPD se-Kab. Subang, Ketua DWP Kab. Subang Hj. Susilawati Aminudin, Para Camat se-Kab. Subang, Ketua Dekopinda Kab. Subang, Para Pengurus koperasi dan UMKM se-Kab. Subang serta insan pers.
Dalam Sambutannya Bupati Subang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Dinas Koperasi dan usaha kecil Provinsi Jabar atas dukungannya dalam memajukan koperasi di Kabupaten Subang diantaranya pengesahan badan hukum koperasi. Saya berharap arahan dan bimbingan kedepannya akan semakin intesif sehingga koperasi dan UKM di Kabupaten Subang semakin kokoh dan kuat.
Dengan berbadan hukum maka akan membantu pengembangan koperasi antara lain mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan maupun dari dana CSR. Saya juga mengapresiasi terhadap DKUPP Kab. Subang atas terselenggaranya "Jawara Cooperative Fair 2019 dalam rangkaian HUT Subang ke-71.
Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang bisa dilihat, didengar, diraba dan dirasakan bahkan orang bisa menyaksikan demo suatu proses produk yang dihasilkan koperasi dan UKM. Upaya lain dalam rangka menjaga eksistensi koperasi dan ukm yaitu melalui sinergitas dengan bumdes yang sudah tersebar di desa-desa Kabupaten Subang.
Bumdes-bumdes yang mulai tumbuh di Kabupaten tidak bisa bekerja sendiri, dengan sinergitas, perencanaan yang matang serta komitmen yang kuat maka bumdes, koperasi dan ukm akan berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Subang.
Dilanjutkan dengan Penyerahan badan hukum koperasi keluarga SMP se-Kab. Subang dan koperasi kelompok usaha mikro di Kabupaten Subang serta bantuan penggantian biaya akta notaris badan hukum koperasi kelompok usaha mikro masing-masing sebesar Rp 2.500.000, dari Kementerian Koperasi dan UKM RI kepada 9 koperasi di Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2019 yakni koperasi konsumen bina sehati mandiri, koperasi konsumen serba usaha SMPN 1 Pagaden Barat, koperasi konsumen widya amanah arta sejahtera SMPN 1 Ciater, koperasi konsumen sehat serba usaha SMPN 1 Patokbeusi, koperasi konsumen sejahtera bersama SMKN 1 Pusakanagara, koperasi konsumen remaja pilar purwadadi, koperasi konsumen SMPN 1 Ciasem, koperasi konsumen kiarasari jawara makmur, koperasi konsumen bojong jaya bangkit sejahtera.
Dan penyerahan sertifikat standar kompetisi bagi kas/kasir, ksp usaha koperasi secara simbolis kepada Primkopol resort subang, KUD Mina Fajar Sidik, koperasi sejahtera SMKN 3 Subang serta penyerahan bantuan hibah kepada gerakan koperasi dekopinda, koperasi LED Leles, koperasi Dewi Sartika, KUD Bangkit Jaya, koperasi Mina Langgeng Jaya, koperasi gapoktan Mitra Tani, diberikan oleh Bupati Subang, didampingi Wakil Bupati Subang, Sesdep Kelembagaan, Kadis DKUPP Kab. Subang.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Subang meninjau gelar produk unggulan koperasi Subang diawali dengan pengguntingam pita didampingi Wakil bupati Subang, Pj. Sekda, Sesdep Kelembagaan RI, Kadis DKUPP, Forkopimda Kab. Subang, notaris ibu tina.
Usai acara kepada Bupati Subang Harus.ruhimat kepada awak media mengatakan,
"Sebelum di lantik sebagai Bupati, saya sudah komunikasi dengan pihak kementerian, Alhamdulillah terbukti 61 Koperasi baru dalam bulan-bulan ini sudah terbentuk, mengenai pembiayaan mengenai badan hukum nya telah di bantu oleh kementerian koperasi,saya berharap kedepannya minimalnya satu desa harus memiliki satu koprasi yang terbentuk di masing-masing desanya.
Yang kedua di setiap sekolah-sekolah minimal SMP dan SMA untuk kebutuhan guru dan siswa bukan melalui perorangan, bila sudah memiliki koperasi untuk kebutuhan nya harus melalui koperasi, saya punya program di dua tahun masa jabatan saya sebagai Bupati Subang harus sudah terbentuk badan hukum koperasi yang ada di setiap sekolah, karena koprasi bukan usaha yang di miliki oleh perorangan melainkan dari kita dan hasilnya pun untuk kita, mudah-mudahan harapan saya kedepannya untuk koperasi yang ada di Kabupaten Subang lebih baik lagi," ungkapnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Acara dihadiri oleh: Deputi Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI yang diwakili Sesdep Retno Endang Prihatini, SH., MM, Asdep Pertanian dan perkebunan Kementerian Koperasi RI, Asdep Pendampingan Usaha Kementerian Koperasi RI, Wakil Bupati Subang, Pj. Sekda H. Aminudin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Propinsi Jawa Barat Drs. Kusmana Hartadji, Forkopimda Kab. Subang, Dirut PT. Gemilang Makmur Sejahtera Dewi Sariningtyas, Kepala DKUPP Kab. Subang, Para kepala SKPD se-Kab. Subang, Ketua DWP Kab. Subang Hj. Susilawati Aminudin, Para Camat se-Kab. Subang, Ketua Dekopinda Kab. Subang, Para Pengurus koperasi dan UMKM se-Kab. Subang serta insan pers.
Dalam Sambutannya Bupati Subang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Dinas Koperasi dan usaha kecil Provinsi Jabar atas dukungannya dalam memajukan koperasi di Kabupaten Subang diantaranya pengesahan badan hukum koperasi. Saya berharap arahan dan bimbingan kedepannya akan semakin intesif sehingga koperasi dan UKM di Kabupaten Subang semakin kokoh dan kuat.
Dengan berbadan hukum maka akan membantu pengembangan koperasi antara lain mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan maupun dari dana CSR. Saya juga mengapresiasi terhadap DKUPP Kab. Subang atas terselenggaranya "Jawara Cooperative Fair 2019 dalam rangkaian HUT Subang ke-71.
Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang bisa dilihat, didengar, diraba dan dirasakan bahkan orang bisa menyaksikan demo suatu proses produk yang dihasilkan koperasi dan UKM. Upaya lain dalam rangka menjaga eksistensi koperasi dan ukm yaitu melalui sinergitas dengan bumdes yang sudah tersebar di desa-desa Kabupaten Subang.
Bumdes-bumdes yang mulai tumbuh di Kabupaten tidak bisa bekerja sendiri, dengan sinergitas, perencanaan yang matang serta komitmen yang kuat maka bumdes, koperasi dan ukm akan berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Subang.
Dilanjutkan dengan Penyerahan badan hukum koperasi keluarga SMP se-Kab. Subang dan koperasi kelompok usaha mikro di Kabupaten Subang serta bantuan penggantian biaya akta notaris badan hukum koperasi kelompok usaha mikro masing-masing sebesar Rp 2.500.000, dari Kementerian Koperasi dan UKM RI kepada 9 koperasi di Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2019 yakni koperasi konsumen bina sehati mandiri, koperasi konsumen serba usaha SMPN 1 Pagaden Barat, koperasi konsumen widya amanah arta sejahtera SMPN 1 Ciater, koperasi konsumen sehat serba usaha SMPN 1 Patokbeusi, koperasi konsumen sejahtera bersama SMKN 1 Pusakanagara, koperasi konsumen remaja pilar purwadadi, koperasi konsumen SMPN 1 Ciasem, koperasi konsumen kiarasari jawara makmur, koperasi konsumen bojong jaya bangkit sejahtera.
Dan penyerahan sertifikat standar kompetisi bagi kas/kasir, ksp usaha koperasi secara simbolis kepada Primkopol resort subang, KUD Mina Fajar Sidik, koperasi sejahtera SMKN 3 Subang serta penyerahan bantuan hibah kepada gerakan koperasi dekopinda, koperasi LED Leles, koperasi Dewi Sartika, KUD Bangkit Jaya, koperasi Mina Langgeng Jaya, koperasi gapoktan Mitra Tani, diberikan oleh Bupati Subang, didampingi Wakil Bupati Subang, Sesdep Kelembagaan, Kadis DKUPP Kab. Subang.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Subang meninjau gelar produk unggulan koperasi Subang diawali dengan pengguntingam pita didampingi Wakil bupati Subang, Pj. Sekda, Sesdep Kelembagaan RI, Kadis DKUPP, Forkopimda Kab. Subang, notaris ibu tina.
Usai acara kepada Bupati Subang Harus.ruhimat kepada awak media mengatakan,
"Sebelum di lantik sebagai Bupati, saya sudah komunikasi dengan pihak kementerian, Alhamdulillah terbukti 61 Koperasi baru dalam bulan-bulan ini sudah terbentuk, mengenai pembiayaan mengenai badan hukum nya telah di bantu oleh kementerian koperasi,saya berharap kedepannya minimalnya satu desa harus memiliki satu koprasi yang terbentuk di masing-masing desanya.
Yang kedua di setiap sekolah-sekolah minimal SMP dan SMA untuk kebutuhan guru dan siswa bukan melalui perorangan, bila sudah memiliki koperasi untuk kebutuhan nya harus melalui koperasi, saya punya program di dua tahun masa jabatan saya sebagai Bupati Subang harus sudah terbentuk badan hukum koperasi yang ada di setiap sekolah, karena koprasi bukan usaha yang di miliki oleh perorangan melainkan dari kita dan hasilnya pun untuk kita, mudah-mudahan harapan saya kedepannya untuk koperasi yang ada di Kabupaten Subang lebih baik lagi," ungkapnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar