WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Program Bantuan Bedah Rumah di Desa Bandar Anom Diduga dijadikan Ajang Bisnis Panitia Desa

MESUJI, JMI -- Bantuan uang untuk bedah rumah di Desa Bandar Anom Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji diduga menjadi lahan bisnis oleh panitia oknum aparatur desa setempat. 

Pasalnya info yang mereka terima, bantuan bedah rumah tersebut sebesar lima belas juta per unit rumah. 

"Kami membangun sudah menghabiskan uang sebanyak empat puluh lima juta, sedangkan bantuan pemerintah yang kami terima terdiri dari : 

- Bata merah 10.000 bata, jenis bolong umum harganya Rp 750/bata.
- Besi 8 sebanyak 50 batang Rp 42.000/btg.
- Besi 6 sebanyak 20 batang.
- Besi pengikat bandrat 1.5 kg.
- Paku 10 kg. 
Tutur (SR) yang mendapatkan bedah rumah, kepada wartawan Koran JMI, (13/3/2019) yang lalu.

Keterangan tersebut masih berfariasi, ada juga nara sumber yang mengatakan bahwa yang mendapat bedah rumah tersebut dialihkan ke pihak yang lain, bukan nama yang asli nya. Diduga permasalahan dijadikan semacam tender, siapa yang bisa memberi fee itulah yang mendapat pemenang tender.

Sayangnya hak dari temuan wartawan ini tidak bisa diklarifikasi oleh Ketua Panitia yang berinisial (MM). Sebelumnya wartawan JMI telah mencoba hubungi lewat via telephone tetapi, tidak juga diangkat oleh yang bersangkutan.

Gunanya klarifikasi untuk mengetahui kebenaran apa yang  sudah disampaikan nara sumber itu tentang jumlah material yang sudah di suplayer kepada penerimanya. Sedangkan pengakuan dari pihak yang menerima bantuan bedah rumah tersebut. 

Selain dari empat item meterial itu tidak ada yang lain, apa lagi untuk uang kesehatan. Bahkan notanya juga diberi tahu oleh tim pelaksananya. Sedangkan upah harus kami bayar menurut pihak (SR), kami terpaksa cari samberan kesana kemari untuk membayar upah sebesar lebih kurang tujuh juta.

Diwaktu yang berbeda, wartawan JMI menghubungi Kepala Desa Bandar Anom yang berinisial (WY). Kades ini pun kaget ketika dimintai hak jawabnya melalui via telephone. (WY) mengatakan, "Semua itu saya bekerja dengan posnya masing-masing dan saya tegaskan, saya tidak mau mendengar ada permasalahan yang menyangkut bantuan bedah rumah tersebut,

Masih kata WY, "Saya berterima kasih atas keterlibatan pihak media selaku kontrol sosial dalam membantu pengawasan bantuan pemerintah untuk warga saya yang berhak menerimanya. Namun terjadinya suatu peristiwa yang dianggap melawan hukum dengan niat untuk menguntungkan diri sendiri atau secara bersama-sama.

Maka ini harus ada penindakan penegak hukum, guna tidak menjadi kebiasaan terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan, karena bantuan tersebut adalah amanat yang perlu disampaikan secara utuh, tidak ada potongan bentuk apapun juga.

Sedangkan pengakuan dari (WY), ada 25 unit rumah yang mendapat bantuan dari pemerintah di tahun anggaran 2019 ini.

MAJID/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Festival Pendidikan di Majalengka, Wujud Kreativitas dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila

MAJALENGKA, JMI - Siswa tingkat SD di Kabupaten Majalengka memamerkan karya hasil Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)...