WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Politisi PAN Kritik Keras Menkumham Soal Pembebasan Aisyah

Arbab Paproeka, Politisi PAN yang kini maju sebagai Caleg dari Dapil Sulawesi Tenggara. (foto ist)
JAKARTA, JMI -- Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Arbab Paproeka, mengkritik keras pernyaataan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia,Yasonna Hamonangan Laoly, yang terburu buru menyatakan bahwa pembebasan Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam adalah upaya kerja keras Presiden Jokowi.

“Pernyataan Yasonna itu memperlihatkan watak asli dari pemanfaatan kekuasaan secara tidak bertanggungjawab,” Tegas Arbab Praproeka mantan Komisi III DPRRI periode 2004-2009, kepada awak media, Rabu pagi (13/3).

Menurut Arbab yang juga sebagai praktisi hukum, perilaku yang boleh menjadi bagian dari cara “mereka” menjalankan kekuasaan di negeri ini, karena, pengadilan di belahan dunia manapun, selalu dilindungi oleh pengaruh kekuasaan apapun dari siapapun.

“Prinsip luhur dalam dunia peradilan, adalah, tiada hukuman tanpa kesalahan dan tiada kesalahan tanpa bukti. Betapa indahnya kekuasaan peradilan dijalankan,” bebernya.

Ditegaskannya, Hakim hanya memeriksa berdasarkan alat bukti serta barang bukti yang diajukan penuntut umum dalam persidangan untuk membuktikan kesalahan terdakwa. Karena itu Siti Aisyah dibebaskan Hakim Malaysia karena tanpa cukup alat bukti.

Karena itu Arbab menyayangkan bahwa KemenkumHam hanya memperlihatkan ketidakpahaman tentang peradilan serta potensial meremehkan wibawa hukum dalam memutus suata perkara. Artinya dengan pernyataan Siti Aisyah bebas, peradilan di Malaysia bisa “direkayasa”.

Sebagaimana diketahui bahwa pernyataan Menkumham, Yasona mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepemimpinan Kerajaan Malaysia, terutama Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad dan pengacara negara Tommy Thomas.

“Ini (keputusan pembebasan Siti Aisyah hari ini) adalah perjuangan yang panjang oleh pemerintahan Indonesia atas permintaan Presiden (Joko Widodo atau Jokowi) dalam hubungan baik antara kedua-dua negara,” kata Yasona, Senin siang.

“Presiden Jokowi juga pernah mengadakan pertemuan tahun lalu dengan Dr Mahathir untuk meminta bantuan perkara ini. Saya sendiri, pada Agustus tahun lalu juga bertemu PM Malaysia, Thomas (pengacara negara) dan Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun di Putrajaya untuk memohon pembebasan Siti Aisyah,” katanya.

ANDI WIJAYA/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Sosialisasi SKKP DPD Kab. Kuningan Dalam Ketahanan Pangan Dan Makan Bergizi Gratis, Makanan Sehat Dengan Metode Petani Purba

Kuningan, JMI - Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan – Sabtu, 8 Maret 2025 – Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupa...