Robinsah wartawan JMI Tulangbawang (kiri) saat bersama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang (Tuba) Penli Yusli (kanan). |
Penli mengakui penyerahan SK ini mengalami keterlambatan. “Sebab yang membuat sedikit terlambat SK Bupati untuk tenaga honorer di keluarkan ini, dikarenakan kami menunggu surat jaminan dari masing-masing kepala SKPD yang menempatkan tugas anak honorer di luar daerah supaya ada yang bertanggung jawab,” katanya, Kamis (21/3).
Dalam proses penyerahan SK ini, pihaknya mengaku sangat berhati-hati. “Karena yang kami khawatirkan terus terang saja jangan sampai pada saat SK dibagikan ada oknum yang protes, lantaran selain anak honorer tersebut jarang masuk dan juga sudah digantikan dengan orang lain, namun SK-nya tetap keluar dan hal inilah yang sangat kami takutkan,” terangnya.
Meski demikian, proses penerbitan dan pembuatan SK Bupati tersebut telah selesai hingga tahap 100 persen. Terhitung sebanyak 1662 tenaga honorer dinyatakan resmi diakui pemkab.
“Karena data tersebut merupakan data yang lama. Bupati hanya mengeluarkan SK perpanjangan saja dan sebenarnya jumlah total tenaga honorer kita dari dulu itu ada sebanyak 1666. Namun lantaran sebanyak tiga di antaranya di terima menjadi PNS dan satu orang kami pecat sehingga tinggal 1662 saja lagi saat ini,” jelasnya.
ROBINSAH/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar