Sari Ater Subang |
Warlan juga menemukan adanya dugaan penggelapan aset pemkab berupa lahan seluas hektaran, bahkan masalah ini sudah di hak angketkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, namun hingga kini belum jelas ujungnya.
Pihaknya pun sudah melaporkan kasus Sari Ater ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Saya bersama Aliansi 23 LSM dan Ormas, telah melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, kita tunggu saja,” ujar Warlan kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Menurutnya, bagi hasil Sari Ater yang belum disetor ke Pemkab sudah pernah ditagih oleh Pemkab.
“Sudah dua Bupati yang menagih. Waktu Bupati Ating dan belum lama ini sekitar bulan Desember 2018, ditagih Bupati Ruhimat. belum bayar juga,” ujar Warlan.
Tidak dibayarnya bagi hasil ini, menurut Warlan sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain bagi hasil yang tak dibayar, dia juga menemukan dugaan adanya manipulasi dari laporan keuangan tahunan Sari Ater, dimana keuntungan dibuat agar bagi hasil yang diberikan ke Pemkab Subang jumlahnya tetap sama, sekitar 6 Milyar saja.
“Secara kasat mata saja kita bisa lihat, pengunjung ke Sari Ater semakin hari semakin banyak, masa nilai bagi hasilnya tetap sama, padahal sistem bagi hasil antara Pemkab Subang dan Sari Ater adalah persentasi, yaitu 60 persen banding 40 persen.
Sementara itu, pelaporan yang dilakukan oleh Warlan terkait adanya dugaan manipulasi data hingga pajak daerah yang digelapkan oleh Sari Ater, dibantah oleh Iman Jaelani, Ketua LSM BBC Garda Jerman Subang.
Menurut Iman, laporan Warlan LSM AKSI sangat mengecewakan dan pernyataan Warlan akan sangat berpengaruh kepada pengunjung pariwisata Sari Ater yang kini semakin sepi.
“Kami atas nama putra daerah Ciater merasa sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Warlan yang mengimbas kepada sepinya pengunjung pariwisata sari ater, dan komunitas para pedagang mengeluhkan sekali bahwa pengunjung akhir-akhir ini sangat berkurang tidak seperti biasanya,” ujar Iman.
Dia pun mempertanyakan laporan warlan tersebut.
“Kami ingin menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan beberapa faktor, yang pertama atas dasar apa saudara Warlan melaporkan tindakan tersebut sehingga mengimbas kepada sepinya pengunjung?,” tanyanya.
Dia menuding, Ketua LSM AKSI diduga hanya sekedar sensasi belaka untuk menaikan pamor di kalangan LSM di Subang.
“Apakah saudara warlan sebelum melakukan pelaporan sudah memiliki data yang kongkrit terlebih dahulu? Jika hanya bicara katanya tanpa ada bukti yang otentik, sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu jangan sampai membuat kegaduhan di lintas sektor sari ater dan sekitarnya,” tuturnya.
Bahkan dari kegaduhan yang dilemparkan Warlan, dikhawatirkan Iman akan berdampak pada perpecahan persaudaraan antara putra Subang, Sari Ater dan LSM.
“Karena Kami tidak pernah merusak organisasi kalian (Warlan dan LSM AKSI),” ucapnya.
Iman menganjurkan, jika ingin memperbaiki dan merubah sistem di kalangan pengelola wisata sari ater sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak pengelola dan dinas terkait.
“Jangan asal bicara. Jangan mentang-mentang sodara warlan (Aksi) adalah salah satu anggota organisasi jadi seenaknya saja berbicara di publik yang setiap orang memiliki persepsi berbeda lagi-lagi LSM dan ormas yang ada di Subang selalu membuat kegaduhan di setiap sektor kalangan yang ada justru kami jadi bertanya-tanya apakah fungsi dan makna LSM dan ormas tersebut sehingga setiap harinya selalu membuat kagaduhan di kalangan masyarakat,” katanya.
Padahal masyarakat tidak pernah mencampuri urusan LSM dan ormas tetapi kenapa LSM dan Ormas inilah yang selalu merusak dan membuat kegaduhan di sektor masyarakat terbawah sekali pun yang sering di atas nama kan.
“Dan kini lagi-lagi masyarakat dijual namanya untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar