SUBANG, JMI -- Dengan berlangsung nya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (MUSORKABLUB) Subang. Dengan memilih ketua baru tadi jumat siang di ruang rapat Bupati 2.
Sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang yang sah karena masa jabatan dalam SK saya menjabat sempai 2022, Yoyo Kustriyo kepada awak media mengatakan bahwa tidak tahu-menahu mengenai berlangsungnya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Subang.
Sementara ada dari beberapa teman-teman yang melakukan untuk berkumpul dan berserikat. Silahkan, sah-sah saja tetapi kalo sudah menyangkut (MUSORKABLUB), ya mestinya secara kelembagaan kami yang mengadakan. Kami akan coba komunikasi dengan ketua KONI Jawa barat untuk menyampaikan persoalan ini, meskipun kita sudah ada komunikasi dengan Jawa Barat. Intinya mereka tidak masuk kepada persoalan tentang MUSORKABLUB.
Sebetulnya pengurus KONI yang di Jawa barat ada beberapa yang ditugaskan untuk meluruskan persoalan tersebut, untuk mengeluarkan keputusan, kewenangannya ada di ketua koni jabar. Saya akan menghadap Bupati Subang pada hari Senin (25/3/2019) untuk meluruskan persoalan yang sebenarnya sehingga tidak terjadi simpang siur (persoalannya)," ujarnya kepada awak media dalam Jumpa Pers di Cafe Borneo Subang, Jum'at (22/3/2019).
Masih dengan Yoyo, Persoalannya adalah mekanisme musyawarah ini diluruskan supaya benar. "Persoalannya bukan mau dan tidak mau jadi Ketua KONI tapi kita luruskan tuh soalnya secara mekanisme biar benarlah," imbuhnya.
Yoyo menganggap persoalan ini sebagai sebuah dinamika organisasi yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana. "Kami menganggap ini sebuah dinamika yang harus kita sikapi secara arif bijak dan kita selesaikan persoalan besar organisasi ini termasuk dalam konteks administrasi," tuturnya.
Dia menganggap bahwa kewenangan penyelenggaraan musyawarah luar biasa olahraga ada di KONI Jawa Barat. "Kalau pun ada apa-apa, tentunya yang berwenang adalah yang mengeluarkan SK yaitu pihak (KONI) Jawa Barat.
Tanggapan kita sementara ini bisa dikatakan kita tidak tahu apa-apa. Kalau memang rapatnya KONI, yang temen-temen dari semua cabor juga harus dihadirkan untuk bisa diverifikasi secara mekanisme organisasi. "Yang jelas harus kita luruskan, Yoyo sangat menyayangkan dengan pelaksanaan Musorkablub ini, karena tanpa melalui mekanisme aturan organisasi.
"Organisasi itu kan ada aturan main yang berlaku sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Kalau itu tidak dipenuhi itu apa artinya," ujarnya.
Maka dari itu, kami nanti akan menemui Bupati Subang dengan harapan ada solusi terbaik. "Bagaimana baiknya ? Ini kan karena kita memang belum memberikan penjelasan apa-apa tentang musyawarah di KONI Subang. Sementara penyelenggaraan musyawarah ada mekanismenya. Nanti kita coba luruskan antara pemerintah Subang dengan KONI Jawa Barat," ucapnya.
Nanti kata Yoyo akan dilakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencapai mufakat termasuk komunikasi dengan KONI Jawa Barat. "Informasi dari KONI Jawa Barat pun tidak tahu-menahu," katanya lagi.
Menurut saya Musorkablub yang telah di laksanakan tidak sah, karena yang melaksanakannya harus KONIDA Subang, sementara secara mekanisme ada ketua, ada pengurus dan ada aturannya," pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang yang sah karena masa jabatan dalam SK saya menjabat sempai 2022, Yoyo Kustriyo kepada awak media mengatakan bahwa tidak tahu-menahu mengenai berlangsungnya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Subang.
Sementara ada dari beberapa teman-teman yang melakukan untuk berkumpul dan berserikat. Silahkan, sah-sah saja tetapi kalo sudah menyangkut (MUSORKABLUB), ya mestinya secara kelembagaan kami yang mengadakan. Kami akan coba komunikasi dengan ketua KONI Jawa barat untuk menyampaikan persoalan ini, meskipun kita sudah ada komunikasi dengan Jawa Barat. Intinya mereka tidak masuk kepada persoalan tentang MUSORKABLUB.
Sebetulnya pengurus KONI yang di Jawa barat ada beberapa yang ditugaskan untuk meluruskan persoalan tersebut, untuk mengeluarkan keputusan, kewenangannya ada di ketua koni jabar. Saya akan menghadap Bupati Subang pada hari Senin (25/3/2019) untuk meluruskan persoalan yang sebenarnya sehingga tidak terjadi simpang siur (persoalannya)," ujarnya kepada awak media dalam Jumpa Pers di Cafe Borneo Subang, Jum'at (22/3/2019).
Masih dengan Yoyo, Persoalannya adalah mekanisme musyawarah ini diluruskan supaya benar. "Persoalannya bukan mau dan tidak mau jadi Ketua KONI tapi kita luruskan tuh soalnya secara mekanisme biar benarlah," imbuhnya.
Yoyo menganggap persoalan ini sebagai sebuah dinamika organisasi yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana. "Kami menganggap ini sebuah dinamika yang harus kita sikapi secara arif bijak dan kita selesaikan persoalan besar organisasi ini termasuk dalam konteks administrasi," tuturnya.
Dia menganggap bahwa kewenangan penyelenggaraan musyawarah luar biasa olahraga ada di KONI Jawa Barat. "Kalau pun ada apa-apa, tentunya yang berwenang adalah yang mengeluarkan SK yaitu pihak (KONI) Jawa Barat.
Tanggapan kita sementara ini bisa dikatakan kita tidak tahu apa-apa. Kalau memang rapatnya KONI, yang temen-temen dari semua cabor juga harus dihadirkan untuk bisa diverifikasi secara mekanisme organisasi. "Yang jelas harus kita luruskan, Yoyo sangat menyayangkan dengan pelaksanaan Musorkablub ini, karena tanpa melalui mekanisme aturan organisasi.
"Organisasi itu kan ada aturan main yang berlaku sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Kalau itu tidak dipenuhi itu apa artinya," ujarnya.
Maka dari itu, kami nanti akan menemui Bupati Subang dengan harapan ada solusi terbaik. "Bagaimana baiknya ? Ini kan karena kita memang belum memberikan penjelasan apa-apa tentang musyawarah di KONI Subang. Sementara penyelenggaraan musyawarah ada mekanismenya. Nanti kita coba luruskan antara pemerintah Subang dengan KONI Jawa Barat," ucapnya.
Nanti kata Yoyo akan dilakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencapai mufakat termasuk komunikasi dengan KONI Jawa Barat. "Informasi dari KONI Jawa Barat pun tidak tahu-menahu," katanya lagi.
Menurut saya Musorkablub yang telah di laksanakan tidak sah, karena yang melaksanakannya harus KONIDA Subang, sementara secara mekanisme ada ketua, ada pengurus dan ada aturannya," pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar