METRO LAMPUNG, JMI -- Wartawan Jurnal Media Indonesia.com telah menerima laporan pengaduaan dari orang tua wali murid yang anak mereka bersekolah di SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro.
Dari aduan tersebut salah satu orang tua murid yang enggan namanya disebutkan mengeluhkan besarnya biaya ujian nasional tahun ajaran 2018/2019 yang diduga di pungut oleh oknum Kepala SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro sebesar Rp.775.000.00/Siswa.
Mendengar hal itu, awak JMI coba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Andryanto selaku Kepala SMKS KP Gajah Mada 1 Kota Metro guna dimintai hak jawabnya. Dirinya membenarkan sekolahnya telah melakukan pemungutan biaya untuk ujian nasional tahun ajaran 2018/2019, karena menurutnya uang tersebut bukan hanya untuk ujian nasional saja, Melainkan untuk ujian peraktek mesin dan sebagainya.
"Yaa, sekolah kita kan sekolah swasta. Menurut saya (Andryanto) tidak ada masalah, sebab kalau kita mengandalkan hanya dari anggaran dana bos saja, yaa tentunya tidak mencukupi. Oleh sebab itu kita menarik biaya untuk ujian nasional dan lainnya dari wali murid agar bisa tercover dan tercukupi semuanya," jawab Andryanto.
Lebih lanjut, dikatakannya (Ardiyanto). "Selain pemungutan biaya ujian nasional, dirinya pun membenarkan jika di SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro juga telah melakukan banyak pemungutan biaya yang lainnya kepada orang tua wali murid, seperti :
- Pemungutan biaya untuk ujian mid semester ganjil/genap
- Pemungutan biaya praktek uji kompetensi siswa
- Pemungutan biaya SPP
- Pungutan biaya daftar ulang siswa
- Pemungutan biaya pendaftaran siswa baru
- Pemungutan biaya baju seragam siswa
- Pemungutan biaya praktek kerja lapangan (PKL) dan masih banyak yang lain lainnya.
Karena, menurut Ardiyanto sekolah SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro adalah sekolah swasta. Jadi, semua pungutan pungutan yang pihak nya minta terhadap orang tua wali murid itu benar. "Sekali lagi saya tegaskan karena, sekolah SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro adalah sekolah swasta," pungkasnya.
Terpisah, terkait hal tersebut diatas membuat Joko Waluyo SH selaku ketua team investasi LPI Tipikor Pusat angkat bicara,
"Untuk ujian mid semester, semester dan ujian nasional, setiap sekolah selalu membuat laporan realisasi dari dana bos untuk ulangan dan ujian, terkecuali sekolah tersebut tidak menerima bantuan dari dana bos dan jika sekolah tersebut menerima bantuan dana bos maka tidak di wajibkan sekolah tersebut untuk melakukan pemungutan terhadap wali murid.
Jika ada sekolah yang memungut biaya tersebut, berarti sekolah tersebut murni telah melakukan praktek pungli terorganisir.
Dalam waktu dekat ini Team Investigasi LPI Tipikor Pusat akan membuat laporan secara resmi ke Polres Kota Metro terkait dugaan adanya pungli terorganisir di SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro," tutup Joko.
KHOLIDI/JMI/RED
Dari aduan tersebut salah satu orang tua murid yang enggan namanya disebutkan mengeluhkan besarnya biaya ujian nasional tahun ajaran 2018/2019 yang diduga di pungut oleh oknum Kepala SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro sebesar Rp.775.000.00/Siswa.
Mendengar hal itu, awak JMI coba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Andryanto selaku Kepala SMKS KP Gajah Mada 1 Kota Metro guna dimintai hak jawabnya. Dirinya membenarkan sekolahnya telah melakukan pemungutan biaya untuk ujian nasional tahun ajaran 2018/2019, karena menurutnya uang tersebut bukan hanya untuk ujian nasional saja, Melainkan untuk ujian peraktek mesin dan sebagainya.
"Yaa, sekolah kita kan sekolah swasta. Menurut saya (Andryanto) tidak ada masalah, sebab kalau kita mengandalkan hanya dari anggaran dana bos saja, yaa tentunya tidak mencukupi. Oleh sebab itu kita menarik biaya untuk ujian nasional dan lainnya dari wali murid agar bisa tercover dan tercukupi semuanya," jawab Andryanto.
Lebih lanjut, dikatakannya (Ardiyanto). "Selain pemungutan biaya ujian nasional, dirinya pun membenarkan jika di SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro juga telah melakukan banyak pemungutan biaya yang lainnya kepada orang tua wali murid, seperti :
- Pemungutan biaya untuk ujian mid semester ganjil/genap
- Pemungutan biaya praktek uji kompetensi siswa
- Pemungutan biaya SPP
- Pungutan biaya daftar ulang siswa
- Pemungutan biaya pendaftaran siswa baru
- Pemungutan biaya baju seragam siswa
- Pemungutan biaya praktek kerja lapangan (PKL) dan masih banyak yang lain lainnya.
Karena, menurut Ardiyanto sekolah SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro adalah sekolah swasta. Jadi, semua pungutan pungutan yang pihak nya minta terhadap orang tua wali murid itu benar. "Sekali lagi saya tegaskan karena, sekolah SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro adalah sekolah swasta," pungkasnya.
Terpisah, terkait hal tersebut diatas membuat Joko Waluyo SH selaku ketua team investasi LPI Tipikor Pusat angkat bicara,
"Untuk ujian mid semester, semester dan ujian nasional, setiap sekolah selalu membuat laporan realisasi dari dana bos untuk ulangan dan ujian, terkecuali sekolah tersebut tidak menerima bantuan dari dana bos dan jika sekolah tersebut menerima bantuan dana bos maka tidak di wajibkan sekolah tersebut untuk melakukan pemungutan terhadap wali murid.
Jika ada sekolah yang memungut biaya tersebut, berarti sekolah tersebut murni telah melakukan praktek pungli terorganisir.
Dalam waktu dekat ini Team Investigasi LPI Tipikor Pusat akan membuat laporan secara resmi ke Polres Kota Metro terkait dugaan adanya pungli terorganisir di SMKS Kp Gajah Mada 1 Kota Metro," tutup Joko.
KHOLIDI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar