WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Pembangunan SAB di Kp Angsana Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Fiktif

Ilustrasi
TANGERANG, JMI -- Pembangunan SAB (Sarana Air Bersih) yang ada di Kp Angsana Rt 04/01 Desa Cibugel Kec. Cisoka yang di anggarkan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang melalui ABT (Anggaran Belanja Terakhir) Tahun 2018 Diduga Fiktif.

Setelah kami konfirmasi ke pihak Ketua RT setempat mengatakan bahwasannya, "Memang ada yang datang menemui saya dan mengatakan di wilayah RT 04/01 akan dibangun SAB dari dinas namun hingga sekarang SAB tersebut tidak terlealisasi.

Lebih lanjut Ketua RT 04/01 mengatakan,"Warga RT 04/01 tidak pernah ada pengajuan SAB ke Dinas Perkim atau pun ke desa. Diduga proyek pembangunan sarana air bersih ini fiktif.

Menurut Ketua RT 04/01, sejatinya SAB tersebut akan di bangun di mushola nurul iman bukan dipermukiman warga, karena warga RT 04/01 Kp Angsana sudah mendapat air bersih dari PDAM, namun hingga kini SAB tersebut tidak terlelisasi, sangat di sayangkan proyek pembangunan sarana air bersih dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang yang di anggarkan dari ABT (Anggaran Belanja Terakhir) Tahun 2018 sebesar Rp 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah) tidak terbangun di titik yang ditunjuk atau di mushola nurul iman.

Ada indikasi atau diduga proyek pembangunan SAB tersebut dialihkan tanpa SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada karena setiap proyek pembangunan dari pemerintah daerah atau dinas setempat sudah melalui mekanisme yang ada atau di atur melalui PERDA (Peraturan Daerah) atau PERBUP (Peraturan Bupati) dan dilaksanakan oleh Dinas PERKIM. Bila proyek pembangunan SAB tersebut di alihkan maka BAP (Berita Acara Pemindahan) pihak ERKIM yang harus mengeluarkan BAP tersebut.

Diduga proyek pembangunan sarana air bersih di Kp Angsana RT 04/01 Desa Cibugel Kecamatan Cisoka selain fiktif ada oknum yang kongkalikong terkait proyek SAB tersebut.

Mengetahui hal itu kami pun mengkonfirmasi ke pihak Kecamatan Cisoka terkait SAB tersebut dan pihak Kecamatan mengatakan tidak mengetahui, intinya pembangunan SAB tersebut bukan proyek Kecamatan Cisoka. Sangat di sayangkan anggaran proyek pembangunan sarana air bersih sebesar Rp 150.000.000,-melalui ABT menguap begitu saja. 

Hingga berita ini diterbitkan diharapkan pihak Tipikor tingkat Provinsi Banten atau Kabupaten Tangerang dapat mengusut Dugaan Fiktifnya proyek pembangunan sarana air bersih di Kp Angsana RT 04/01 Desa Cibugel Kecamatan Cisoka disikapi secara profesional sehingga proyek pembangunan infrastruktur atau pembangunan lainnya dapat terserap dan tepat sasaran.

HAR/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Giat Kapolsek Cipeundeuy, Laksanakan Korkom dan Penggalangan Kepada Ormas PP dan GRIB Jaya Yang Ada di Wilkum Polsek Cipeundeuy

Subang, JMI - Jajaran Polsek Cipeundeuy wilayah hukum polres Subang  di pimpin langsung Kapolsek Cipeundeuy melaksanakan Kegiatan Korkom dan...