LAMPUNG TENGAH, JMI -- Minimnya pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Khususnya di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadikan anggaran dari Kemendikbud tersebut rawan dikorupsi.
Berdasarkan informasi dan keterangan dari Beberapa Sumber yang patut dipercaya yang enggan namanya di tuliskan Senin 04/03 mengungkapkan bahwa,
"Dalam realisasi pengunaan dana bos tahun 2017-2018 di SMK Wiratama kota gajah Lampung Tengah yang diduga telah banyak terjadi penyimpangan dan pelanggaran serta KKN yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah yang di jadikan semacam lahan korupsi bagi oknum kepala sekolah SMK Wiratama kota gajah untuk memperkaya dirinya.
Lebih lanjut dikatakan Sumber, modus yang dilakukan Oknum Kepsek SMK ini, diduga telah melakukan Mark-up Anggaran dengan cara memperbanyak/memperbesar anggaran pada sejumlah komponen item pengeluaran biaya oprasional kegiatan sekolah yang bersumber dari dana bos sehingga, kucuran dana ratusan juta rupiah dari Kemendikbud bisa terserap habis tanpa ada sisa sedikit pun.
Namun, setiap kali ada rapat dengan orang tua wali murid, pihak sekolah SMK Wiratama pun tidak pernah menyampaikan atau membahas Oudt Pudt Dana Bos yang di terima sekolah dan di dalam Realisasi Pengunaannya, Ini kan jadi aneh, tanyanya ?
Bahkan lanjut sumber, hingga saat ini pun masih terdapat berbagai jenis dugaan pungli yang marak terjadi di SMK Wiratama Kota Gajah diantaranya, Pembayaran uang daftar ulang, Pembayaran uang seragam sekolah, Pembayaran uang SPP, Pembayaran uang sumbangan komite, Pembayaran uang ulangan mit semester, Pembayaran uang perpisahan, Pembayaran uang ujian dll.
Menurut sumber, dalam pengelolaan Dana Bos di SMK Wiratama diduga tidak mengacu pada petunjuk teknis (Juknis), serta terkesan sangat tidak transparan dan angkutabel penggunaan dananya tidak didukung dengan bukti bukti yang memadai serta untuk pembelian kebutuhan di sekolah pun tidak diyakini kebenarannya dan dalam setiap penggunaan dana bos di SMK Wiratama Kota Gajah.
Beberapa pengeluaran biaya kebutuhan sekolah diduga banyak terjadi kelebihan pembayaran. Bahkan juga terdapat beberapa pembelanjaan fiktif, ” jelasnya. Kemudian terdapat duplikasi pembayaran atas pengeluaran disejumlah komponen dana BOS tahun 2018.
Khususnya pada pengeluaran dengan rincian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Kegiatan evaluasi pembelajaran, Pengelolaan sekolah, Langganan daya dan jasa, Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi kejuruan dan Penyelenggaraan bursa kerja khusus (BKK) SMK dan/atau Praktek Kerja Industri (Prakerin)/Praktek Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri dan Pemagangan.
“Bisa dicek langsung ke sekolah itu untuk disesuaikan. Apakah setiap pengeluaran dana keperluan kegiatan di SMK Wiratama itu benar-benar ada, atau hanya mengada-ada,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, Oknum Kepsek ini diduga melibatkan Bendahara SMK Wiratama untuk kongkalikong melakukan mark-up biaya operasional disetiap komponen dana bos sehingga, bisa meraup keuntungan yang lebih besar,” ungkap nya.
Selain itu, pihak SMK Wiratama Kota Gajah, mengelola dana bos selama ini terkesan tidak transparan. Indikasinya tidak memasang papan informasi tentang dana bos. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bisa segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan sebagai upaya pencegahan dugaan korupsi di sekolah tersebut.
Jangan sampai tindakan korupsi mengancam dunia pendidikan. sebab, dikhawatirkan hal ini bisa berdampak besar yang timbul jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas,” pungkasnya.
Bagaimana tanggapan kepala SMK Wiratama Kota Gajah terkait pemberitaan dugaan korupsi dan mark up anggaran ini,? Tunggu Edisi Mendatang.
KHOLIDI/JMI/RED
Berdasarkan informasi dan keterangan dari Beberapa Sumber yang patut dipercaya yang enggan namanya di tuliskan Senin 04/03 mengungkapkan bahwa,
"Dalam realisasi pengunaan dana bos tahun 2017-2018 di SMK Wiratama kota gajah Lampung Tengah yang diduga telah banyak terjadi penyimpangan dan pelanggaran serta KKN yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah yang di jadikan semacam lahan korupsi bagi oknum kepala sekolah SMK Wiratama kota gajah untuk memperkaya dirinya.
Lebih lanjut dikatakan Sumber, modus yang dilakukan Oknum Kepsek SMK ini, diduga telah melakukan Mark-up Anggaran dengan cara memperbanyak/memperbesar anggaran pada sejumlah komponen item pengeluaran biaya oprasional kegiatan sekolah yang bersumber dari dana bos sehingga, kucuran dana ratusan juta rupiah dari Kemendikbud bisa terserap habis tanpa ada sisa sedikit pun.
Namun, setiap kali ada rapat dengan orang tua wali murid, pihak sekolah SMK Wiratama pun tidak pernah menyampaikan atau membahas Oudt Pudt Dana Bos yang di terima sekolah dan di dalam Realisasi Pengunaannya, Ini kan jadi aneh, tanyanya ?
Bahkan lanjut sumber, hingga saat ini pun masih terdapat berbagai jenis dugaan pungli yang marak terjadi di SMK Wiratama Kota Gajah diantaranya, Pembayaran uang daftar ulang, Pembayaran uang seragam sekolah, Pembayaran uang SPP, Pembayaran uang sumbangan komite, Pembayaran uang ulangan mit semester, Pembayaran uang perpisahan, Pembayaran uang ujian dll.
Menurut sumber, dalam pengelolaan Dana Bos di SMK Wiratama diduga tidak mengacu pada petunjuk teknis (Juknis), serta terkesan sangat tidak transparan dan angkutabel penggunaan dananya tidak didukung dengan bukti bukti yang memadai serta untuk pembelian kebutuhan di sekolah pun tidak diyakini kebenarannya dan dalam setiap penggunaan dana bos di SMK Wiratama Kota Gajah.
Beberapa pengeluaran biaya kebutuhan sekolah diduga banyak terjadi kelebihan pembayaran. Bahkan juga terdapat beberapa pembelanjaan fiktif, ” jelasnya. Kemudian terdapat duplikasi pembayaran atas pengeluaran disejumlah komponen dana BOS tahun 2018.
Khususnya pada pengeluaran dengan rincian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Kegiatan evaluasi pembelajaran, Pengelolaan sekolah, Langganan daya dan jasa, Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi kejuruan dan Penyelenggaraan bursa kerja khusus (BKK) SMK dan/atau Praktek Kerja Industri (Prakerin)/Praktek Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri dan Pemagangan.
“Bisa dicek langsung ke sekolah itu untuk disesuaikan. Apakah setiap pengeluaran dana keperluan kegiatan di SMK Wiratama itu benar-benar ada, atau hanya mengada-ada,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, Oknum Kepsek ini diduga melibatkan Bendahara SMK Wiratama untuk kongkalikong melakukan mark-up biaya operasional disetiap komponen dana bos sehingga, bisa meraup keuntungan yang lebih besar,” ungkap nya.
Selain itu, pihak SMK Wiratama Kota Gajah, mengelola dana bos selama ini terkesan tidak transparan. Indikasinya tidak memasang papan informasi tentang dana bos. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bisa segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan sebagai upaya pencegahan dugaan korupsi di sekolah tersebut.
Jangan sampai tindakan korupsi mengancam dunia pendidikan. sebab, dikhawatirkan hal ini bisa berdampak besar yang timbul jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas,” pungkasnya.
Bagaimana tanggapan kepala SMK Wiratama Kota Gajah terkait pemberitaan dugaan korupsi dan mark up anggaran ini,? Tunggu Edisi Mendatang.
KHOLIDI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar