PONTIANAK, JMI -- Sebanyak 260 Ball Press pakaian bekas dalam tiga kontainer belum lama ini, atau tepatnya Rabu (27/30) sore ditangkap oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.
Penangkapan tersebut menurut lansiran dari salah satu media terjadi di Pelabuhan Peti Kemas Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat, dan diperkirakan harga pakaian bekas sebanyak 260 Ball Press sebanyak 3 Kontainer tersebut bernilai sekitar Rp. 1,3 miliar
Pakaian bekas atau yang sering disebut Lelong ini menurut informasi yang diterima diselundupkan melalui jalur Jagi Babang. Diduga dari Malaysia dan akan dikirim ke pulau Jawa.
Dalam pemeriksaannya Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Wilayah Kalimantan Bagian Barat, Ferdinan Ginting tampak menunjukkan barang bukti hasil tangkapan 260 ball press pakaian bekas di tiga Kontainer.
TriPont/Her/JMI/Red
Penangkapan tersebut menurut lansiran dari salah satu media terjadi di Pelabuhan Peti Kemas Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat, dan diperkirakan harga pakaian bekas sebanyak 260 Ball Press sebanyak 3 Kontainer tersebut bernilai sekitar Rp. 1,3 miliar
Pakaian bekas atau yang sering disebut Lelong ini menurut informasi yang diterima diselundupkan melalui jalur Jagi Babang. Diduga dari Malaysia dan akan dikirim ke pulau Jawa.
Dalam pemeriksaannya Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Wilayah Kalimantan Bagian Barat, Ferdinan Ginting tampak menunjukkan barang bukti hasil tangkapan 260 ball press pakaian bekas di tiga Kontainer.
TriPont/Her/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar