ilustrasi |
Ketiga ibu-ibu tersebut langsung dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ada tiga (ibu-ibu) diamankan oleh Polres Karawang bersama Polda Jabar," kata Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra kepada media, Senin (25/2).
Dia menjelaskan langkah pengamanan ketiga ibu-ibu tersebut merupakan sebagai tindakan preventif kepolisian untuk mencegah konflik yang lebih besar.
Video emak-emak tersebut beredar di media sosial. Sejumlah media menyebut video tersebut dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di twitter.
Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata dia.
Perempuan itu mengatakan suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Menurutnya, pengamanan ini juga dilakukan setelah tiga ibu-ibu tersebut meminta pertolongan polisi karena mendapat ancaman.
Nuredy menolak menjelaskan status tiga ibu-ibu tersebut apakah masih sebagai saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
"Saat ini masih proses penyelidikan, bisa tanya Kabid Humas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Jabar soal status ter-update," ujarnya.
0 komentar :
Posting Komentar