WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tidak Tebang Pilih dalam Melakukan Tugasnya, Kajari Subang Akan Tindak Pejabat yang Menyalahgunakan Anggaran

SUBANG, JMI -- Usai menghadiri penyerahan DIPA kepada para OPD dan jajarannya oleh Bupati Subang dihalaman Pemda Subang, Senin (18/02/2019). 

Kajari Subang Pramono Mulyo kepada awak media JURNAL MEDIA Indonesia menjelaskan dalam komentarnya mengenai DIPA yang tadi diserahkan dan ditandatangani oleh Bupati Subang kepada para OPD dan jajarannya sangat bagus dan transparan.

Pertama penandatangan mou antara Kajari dan Bupati mengatasnamakan Pemkab dan Kejaksaan Negeri Subang, salah satunya tentang pencegahan tindak pidana korupsi. 

Bersamaan juga mengenai penyerahan DIPA kepada masing-masing OPD salah satu wujud nyata untuk melakukan pencegahan, transparansi dengan dengan adanya keterbukaan penyerahan DIPA, masyarakat bisa menilai langsung, bisa mengawasi. Silahkan masyarakat bersama kejaksaan mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan DIPA nya.

Kedua, tertib administrasi penyerahan laporan keuangannya dari masing-masing OPD kepada Bupati yang selanjutnya kepada IRDA untuk direview, inilah wujud niatan kita untuk melakukan pencegaha. Pramono menjelaskan, "Kami dari kejaksaan negeri Subang menghimbau kepada masing-masing kepala OPD dan jajarannya untuk melaksanakan semua amanah yang diambangkan khususnya terkait dengan penggunaan anggaran.

Masih dalam kesempatan yang sama Pramono Mulyo menerangkan mou masalah pencegahan kita selalu koordinasi dengan IRDA, kalau sudah ada koordinasi dengan IRDA dan masih tidak bisa terselesaikan dan kalau pun ada perbuatan nyata yang terindikasi mengenai penyelewengannya akan kita tindak (penindakan) sesuai pasal yang akan kita terapkan. 

Walaupun itu kepala dinas, Bupati atau wakil Bupati sekalipun kalo terindikasi melakukan kesalahan akan saya tindak sesuai aturan hukum. Pesan dari Kajari Pramono Mulyo mengenai DIPA tolong laksanakan dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan. Kalau misalkan main-main menggunakan anggaran atau ada penyelewengan diluar aturan akan saya tindak.
Kajari Subang Pramono Mulyo
Sekarang untuk perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Subang, 5 perkara yang sudah disidangkan di PN Bandung diantaranya 2 kepala dinas, Disdik dan Dinas Kesehatan dan 3 Kepala Desa diantaranya desa Wana Jaya, Cinangsi dan Ci Asem tengah, untuk kepala desa semuanya terkait kasus ADD dan DD untuk kepala desa Ci Jambe masih dalam proses.

Kejaksaan Subang selalu berkomitmen pencegahan dan penindakan, "Saya Pramono Mulyo sebagai Kajari Subang siapa saja dalam menagani proses perkara tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, kalau terindikasi ada penyelewengan anggaran akan saya tindak yang penting Yuridis Formil berjalan dengan baik," Ungkapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

SUASANA TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 21, KEC; TIGARAKSA BERJALAN DENGAN NYAMAN DENGAN SUASANA KELUARGAAN

Kabupaten Tangerang, JMI - Suasana pilkada 27 November 2024 di kecamatan Tigaraksa kab.Tangerang RT.01 RW.06, kondusif aman ter...