WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polisi Membekuk Tersangka Pungli Tanah Abang

Skybridge Tanah Abang
JAKARTA, JMI -- Polisi menangkap delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para tersangka disinyalir mendapatkan uang dari hasil pungli tersebut.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan para pelaku itu ditangkap di dua lokasi. Lokasi penangkapan pertama adalah di depan Thamrin City, Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).

"Pelaku yang ditangkap inisial MEP dengan barang bukti 6 lembar karcis parkir mobil dan uang tunai Rp 20 ribu, pelaku inisial A dengan barang bukti tujuh lembar karcis parkir mobil, dan uang tunai Rp 10 ribu serta pelaku inisial FA dengan barang bukti tiga lembar karcis parkir mobil dan uang tunai Rp 20 ribu," kata Lukman dalam keterangan yang diterima awak media, Sabtu (16/2).

Lokasi penangkapan kedua adalah di depan Masjid Al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terdapat lima tersangka yang diamankan di lokasi kedua ini.

"Tersangka berinisial OS dengan barang bukti satu lembar karcis parkir mobil dan uang tunai Rp 32 ribu, tersangka berinisial DA dengan barang bukti uang tunai Rp 92 ribu, tersangka berinisial R dengan barang bukti uang tunai Rp 22 ribu, tersangka berinisial ES dengan barang bukti uang Rp 41 ribu dan tersangka berinisial MI dengan barang bukti uang Rp 34 ribu," ujar Lukman.

Sebelumnya pada Agustus lalu, polisi juga menangkap empat orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada mobil yang melintas di sekitar pasar blok B, Tanah Abang. Aksi pungli itu sempat direkam oleh seseorang dan viral di media sosial.

RPB/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kecelakaan Beruntun di Slipi, Faktor Supir Truk Mengantuk Bukan Rem Blong

JAKARTA, JMI - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memastikan kecelakaan beruntun di Slipi, Jakarta Barat karena ...