SUBANG, JMI -- Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd,. M.Si dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi, S.Si,. MM meresmikan pasar rakyat Sagalaherang yang berada di Kecamatan Sagalaherang, Rabu (27/2/2019).
Total bangunan Pasar Rakyat Sagalaherang yang diresmikan sebanyak 59 kios dan 152 los. Peresmian pemanfaatan Pasar Rakyat Sagalaherang ini menjadikan Subang Jawara Niaga.
Peresmian Pasar Rakyat ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Subang yang juga di dampingi Wakil Bupati Subang, beserta pejabatnya antara lain Kadis Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang.
Dalam sambutanya Bupati Subang mengatakan kehadiran Pasar Rakyat Sagalaherang ini merupakan sebuah upaya pemerintah melalui Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang untuk meningkatkan perdagangan khususnya di wilayah Kecamatan Sagalaherang.
Dengan diresmikan Pasar Rakyat ini bisa menjadi bukti bahwa perekonomian kita ada peningkatan. Mohon untuk selalu jaga dan rawat bangunan pasar rakyat ini. Saya berharap semua pemilik usaha di Pasar Rakyat Sagalaherang ini bisa saling bergotong royong selalu untuk menjaga kebersihannnya terutama kebersihan fasilitas umum.
Pasar merupakan sarana atau wadah yang diperlukan masyarakat untuk mempermudah memasarkan hasil pertanian, perikanan dan barang lainnya.
Sehingga persoalan yang selama ini terkait upaya peningkatan sektor perekonomian kerakyatan dapat terjawab melalui Pasar Rakyat yang mampu mempermudah dan memperluas jangkauan pasar yang dapat mengenjot pendapatan masyarakat.
Bupati Subang yang di dampingi Wakil Bupati Subang selanjutnya menyerahkan Surat Ijin Penggunaan Bangunan (SIPB) dan di lanjutkan peninjauan langsung ke setiap kios.
Turut hadir juga unsur Forkopimda Kab. Subang, Kepala DKUPP Kab. Subang beserta jajarannya, Camat Sagalaherang, Muspika Kecamatan Sagalaherang, Kepala UPTD Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pertahanan, DKUPP Kecamatan Sagalaherang, Para tokoh masyarakat Sagalaherang.
HMS SBG/AGUS HAMDAN/JMI/RED
Total bangunan Pasar Rakyat Sagalaherang yang diresmikan sebanyak 59 kios dan 152 los. Peresmian pemanfaatan Pasar Rakyat Sagalaherang ini menjadikan Subang Jawara Niaga.
Peresmian Pasar Rakyat ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Subang yang juga di dampingi Wakil Bupati Subang, beserta pejabatnya antara lain Kadis Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang.
Dalam sambutanya Bupati Subang mengatakan kehadiran Pasar Rakyat Sagalaherang ini merupakan sebuah upaya pemerintah melalui Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang untuk meningkatkan perdagangan khususnya di wilayah Kecamatan Sagalaherang.
Dengan diresmikan Pasar Rakyat ini bisa menjadi bukti bahwa perekonomian kita ada peningkatan. Mohon untuk selalu jaga dan rawat bangunan pasar rakyat ini. Saya berharap semua pemilik usaha di Pasar Rakyat Sagalaherang ini bisa saling bergotong royong selalu untuk menjaga kebersihannnya terutama kebersihan fasilitas umum.
Pasar merupakan sarana atau wadah yang diperlukan masyarakat untuk mempermudah memasarkan hasil pertanian, perikanan dan barang lainnya.
Sehingga persoalan yang selama ini terkait upaya peningkatan sektor perekonomian kerakyatan dapat terjawab melalui Pasar Rakyat yang mampu mempermudah dan memperluas jangkauan pasar yang dapat mengenjot pendapatan masyarakat.
Bupati Subang yang di dampingi Wakil Bupati Subang selanjutnya menyerahkan Surat Ijin Penggunaan Bangunan (SIPB) dan di lanjutkan peninjauan langsung ke setiap kios.
Turut hadir juga unsur Forkopimda Kab. Subang, Kepala DKUPP Kab. Subang beserta jajarannya, Camat Sagalaherang, Muspika Kecamatan Sagalaherang, Kepala UPTD Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pertahanan, DKUPP Kecamatan Sagalaherang, Para tokoh masyarakat Sagalaherang.
HMS SBG/AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar