WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Ngaku Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu

Ilustrasi
JAKARTA, JMI -- Pencipta lagu dangdut goyang nasi padang Yanto Sari mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu salam 10 tahun. Hal tersebut diakui Yanto saat menjalani pemeriksaan dengan polisi.

"Sudah 10 tahun mengkonsumsi ya, itu pengakuan saat pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Argo mengatakan, bahwa alasan Yanto menggunakan sabu sendiri bisa memberikannya inspirasi saat menciptakan lagu.

Adapun kata Argo, rekannya Romy Patti Selano yang juga ditangkap diketahui baru mengkonsumsi sabu sejak tahun 2016 lalu. "Untuk RPS pengakuannya sejak tiga tahun lalu," ungkapnya.

Sebelumnya, Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pencipta lagu dangdut Yanto Sari lantaran terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan itu dilakukan pada Senin 4 Fenruari 2019.

"Ya benar, Subdit I Ditresnarkoba menangkap empat orang, salah satunya adalah pencipta lagu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (6/1/2019).

Selain itu, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Romy sendiri berprofesi sebagai aransemen musik.

Keempatnya diringkus di dua lokasi yang berbeda. Yanto ditangkap bersama Romy Patti Selano di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Dari penangkapan itu, dilakukan penggeledahan dengan hasil 1 buah cangklong bekas pakai sabu dalam bungkus rokok, 1 plastik sedotan, 1 buah korek api gas, 2 HP plus simcard," ungkapnya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

H-2 Jelang Pilkada, Pj.Bupati Subang Pantau Kesiapan Logistik Secara Maraton Ke 12 Kecamatan

Subang, JMI – Menjelang dua hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., ...