Ilustrasi |
Seperti yang terjadi belum lama ini di wilayah Cengkareng. Alih-alih ada pembangunan gudang di wilayah tersebut oknum Polpp dan cita citata mendatangi bangunan dan meminta dibuktikan perizinannya.
Menurut pemilik gudang, dirinya telah sah memiliki IMB resmi yang telah dikeluarkan PTSP Walikota Jakarta Barat belum lama ini. Dirinya merasa heran kok ada petugas oknum Pol PP yang melenceng dari tugas dan pokok, sedangkan di daerah wilayahnya masih banyak pembangunan baik itu rumah tinggal atau gudang kantor tanpa IMB tetapi aman-aman saja tanpa ada gangguan dari pihak manapun.
Dirinya mengatakan kepada team JMI akan ke Gubernur dan melaporkan tentang adanya oknum Polpp yang bekerja diluar tugas pokok dan fungsi, seharusnya pejabat-pejabat itu konfirmasi dahulu ke pejabat PTSP Walikota sebelum kelapangan agar jelas permasalahannya, apakah berizin atau tidak. Saya pun warga yang taat hukum kok, kalau tidak berizin ya bongkar saja bangunan saya," dengan nada kesal.
Team JMI
0 komentar :
Posting Komentar