WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oknum Kasir RSIA Puti Bungsu Bandar Jaya Diduga Peras Pasien BPJS Kesehatan Rawat Inap ?

RSIA Puti Bungsu 
LAMPUNG TENGAH, JMI -- Rumah Sakit Ibu & Anak Puti Bungsu Bandar Jaya Diduga Peras Pasien BPJS Kesehatan rawat inap. Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang juga pasien BPJS Kesehatan kelas tiga yang di rawat inap di RSIA Puti Bungsu. 

Kepada JURNAL MEDIA Indonesia, belum lama ini yang enggan namanya ditulis mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak memeriksa/kontrol kandungan anak pertamanya di RSIA Puti Bungsu Bandar Jaya pukul 04:15 sore hari. Dari hasil pemeriksaan oknum dokter tersebut, oknum dokter mengatakan bahwa usia kandungan pasien belum cukup 9 bulan berhubung air ketubannya sudah keluar/pecah sehingga oknum dokter tersebut menyarankan agar dapat segera dilakukan tindakan operasi caesar pukul 02:30 wib dini hari.

Namun, setelah operasi caesar selesai dilakukan keesokan malam hari nya pasien bersama keluarga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan serta diduga tidak manusiawi dari ulah beberapa oknum perawat RSIA Puti Bungsu yang piket pada malam hari itu. 

Pasalnya belum 24 jam dari proses operasi caesar pasien dan keluarganya diinformasikan oleh oknum perawat rumah sakit agar pasien dan keluarga untuk segera bisa berkemas-kemas mengosongkan ruangan (kamar inap kelas tiga) karena biaya yang ditanggung BPJS kesehatan hanya 3 hari saja dan waktunya pun sudah habis tepat pukul 21:00 wib malam ini.

Jika pasien beserta keluarganya tidak segera mengosongkan ruangan tersebut, maka pasien akan masuk pasien umum (bayar). Mendengar perkataan oknum perawat rumah sakit tersebut lalu karena keluarga pasien merasa tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya rawat inap akhirnya memutuskan untuk segera bergegas membereskan & membawa barang bawaan mereka satu persatu keluar dari ruangan.

Namun, sebelumnya keluarga pasien harus melunasi pembayaran uang administrasi selama bayi tersebut menjalani perawatan/penanganan medis sebesar Rp. 1.790,000,00; dengan alasan jika bayi tersebut lahir belum cukup umurnya (prematur). Jadi, biayanya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga keluarga pasien yang harus membayar serta melunasinya.

Setelah keluarga pasien melunasi semua pembayaran biaya yang dikatakan oknum perawat tersebut, Beberapa oknum perawat nampak terlihat tergesa-gesa membantu mengeluarkan barang barang milik pasien/keluarganya yang ditumpukan oleh para oknum perawat didepan RSIA Puti Bungsu Bandar Jaya tanpa belas kasihan, "Kami merasa diperlakukan tidak adil, serta diperlakukan tidak manusiawi, dan secara tidak langsung kami sudah diusir oleh oknum pihak rumah sakit," Ujarnya.

Mendengar penjelasan cerita/kronologis dari keluarga pasien seperti itu faktanya, Keesokan hari keluarga besar pasien pun kembali mendatangi RSIA Puti Bungsu untuk mempertanyakan perlakuan dan sikap pihak rumah sakit terhadap keluarganya. Oknum petugas rumah sakit pun meminta maaf & mengakui kesalahan atas kelalaian para oknum petugas/perawatnya yang piket pada malam hari itu. 
Hak dan Kewajiban Pasien RSIA Puti Bungsu

Oknum petugas RSIA Puti Bungsu pun memohon kepada keluarga pasien agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan mohon permasalahan ini jangan dibesar-besarkan, "Kami akan mengembalikan uang Rp. 1.790,000,00; yang sudah dibayarkan keluarga pasien ke pihak Rumah Sakit.

Keluarga Pasien BPJS Kesehatan Kelas 2

Terpisah, keluarga pasien BPJS Kesehatan kelas 2, a/n M Raditya P J yang beralamat di Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap buruknya pelayanan administrasi pembayaran RSIA Puti Bungsu Bandar Jaya kepada JURNAL MEDIA Indonesia belum lama ini di Kediamannya, Rabu (06/02/19).

Kejadian tersebut bermula ketika, demam (panas) pada badan Raditya yang sudah dua hari tak kunjung membaik, Pihak keluarga pun berniat untuk memeriksakan (berobat) ke dokter di RSIA Puti Bungsu Bandar Jaya. Setibanya di rumah sakit Raditya pun langsung mendapatkan pelayanan tindakan medis oleh dokter jaga.

Tindakan medis yang dilakukan mulai dari tensi darah hingga uji left sampel darah dan hasil uji left sampel darah. Dari hasil uji left sampel darah dokter menjelaskan bahwa, Raditya positif terindikasi gejala penyakit demam berdarah, Kalau mau dirawat inap kita lihat kondisi perkembangan demam Raditya sampai besok, jika demam nya tak kunjung reda maka Raditya harus di rawat. 

Pihak keluarga pun langsung menyelesaikan administrasi pembayaran sebesar Rp. 250,000,00; karena khawatir pihak keluarga pun langsung merawat inap Raditya memakai BPJS askes kelas dua.

Untuk kenyamanan Raditya saat menjalani rawat inap, pihak keluarga pun meminta kepada oknum perawat agar naik kelas dari kelas dua naik ke kelas satu. Karena kelas satu didalam kamar (ruangan) nya terdapat dua pasien maka pihak keluarga pun meminta agar pasien a/n Raditya dapat naik kelas VIP, terhitung sejak tanggal 01 Februari 2019 sore - 03 Februari 2019 siang. 

Selama dua hari dua malam, Raditya pun hanya mendapatkan pelayanan pemeriksaan uji left darah, cek trombosit, pemasangan infus, infus, pemeriksaan dokter umum, konsultasi dengan dokter sepesialis, makan pasien (Raditya) dan sewa kamar selama dua hari dua malam. Namun keluarga pasien a/n pasien M Raditya J P. diharuskan membayar biaya sebesar Rp. 3.260,000,00; karena menurut oknum kasir, pasien masuk kategori pasien umum. Pihak keluarga pun bersedia membayar semua biaya rawat inap yang ditanggung pasien.
Kwitansi pembayaran pasien a/n M Raditya J P
Namun sangat disayangkan betapa kecewanya pada saat melakukan transaksi pembayaran di kasir, Oknum kasir rumah sakit yang berinisial (PW) enggan memberikan struktur rincian pembayaran yang diminta oleh keluarga pasien. Oknum kasir pun mengatakan jika pasien yang berobat di RSIA Puti Bungsu Bandar Jaya tidak diperbolehkan meminta atau pun membawa rincian pembayaran," Ungkapnya.

Dari semua uraian diatas membuktikan bahwa diduga lemahnya pemantauan dan pengawasan dari pihak-pihak terkait, terutama dari pihak Direktur RSIA Puti Bungsu Bandar Jaya sehingga dari ulah oknum kasir rumah sakit tersebut diduga banyak keluarga pasien yang berobat merasa telah dirugikan dalam transaksi pembayaran biaya administrasinya.

Apa komentar dan tanggapan dari kepala dinas kesehatan Kabupaten Lampung Tengah terkait pemberitaan ini ?

KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Sampaikan Imbauan Larangan Dalam Kampanye kepada seluruh paslon di pilkada serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang sampaikan Imbauan Larangan Dalam Kampanye kepada Seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ka...