Ilustrasi |
"Kami menghormati kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan. Itu kan dilindungi undang-undang, termasuk tak terkecuali rencana dari FUI tentu kami hormati itu," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
KPU menilai, maksud FUI menggelar aksi yakni menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan pemilu bisa berlangsung jujur dan adil. Selain itu, KPU juga diharapkan bisa menjaga netralitas.
Apa yang diharapkan FUI, kata Wahyu, juga merupakan harapan masyarakat. Wahyu pun menegaskan tidak ada imbauan apapun dari KPU terkait aksi pada lusa.
"Kami hormati aspirasi masyarakat dalam bentuk apapun. Kami percaya warga negara kita taat hukum. Banyak demonstrasi tapi kan damai. Tak ada masalah," tuturnya.
Jika memungkinkan, lanjut Wahyu, perwakilan FUI nantinya juga akan diterima oleh KPU. "Nanti jika memungkinkan perwakilannya akan kami terima," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, di media sosial telah ramai beredar informasi soal rencana aksi FUI untuk mengawal pemilu yang bersih, jujur, adil dan tanpa kecurangan. Aksi tersebut rencananya digelar dengan long match dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Aksi akan digelar selepas shalat Jumat. Berdasarkan viral informasi di media sosial, salah satu tuntutan dari aksi tersebut yakni menyerukan kepada para penyelenggara pemilu dan aparatur negara untuk bersungguh-sungguh menyelenggarakan pemilu yang bersih, jurdil, tanpa kecurangan sehingga pemilu bersih dan berkah.
0 komentar :
Posting Komentar