WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kementan : Anggaran DIPA 2019 Rp 4,927 Triliun

Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 yang berlangsung di Yogyakarta, 6-8 Februari 2019.
JMI -- Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengungkapkan anggaran DIPA yang didapatkan tahun ini Rp 4,927 Trilliun. Anggaran tahun 2019 memang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Ini berarti Kementan harus fokus pada program-program yang diprioritaskan.

Hal tersebut ia paparkan dalam Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 yang berlangsung di Yogyakarta, 6-8 Februari 2019. Dalam rapat teknis tersebut, Ditjen PSP juga sekaligus menyosialisasikan lima program prioritas yang menjadi fokus 2019.

"Secara khusus saya ingin memastikan dan meminta agar saudara-saudara bekerja serius dan bersungguh-sungguh. Agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi," kata Sarwo Edhy.

Adapun lima program yang menjadi prioritas Ditjen PSP yakni, optimasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan PSP terhadap Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). Kedua, kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target Nawacita dan evaluasi pelaksanaannya.

Ketiga, pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya ekskavator berat, dan alsintan lainnya. Keempat, konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian.

"Dan kelima, alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani," jelas Sarwo Edhy.

Soal optimasi lahan rawa, Sarwo Edhy mengemukakan, Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Daerah rawa di Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta hektar yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta hektar dan rawa lebak seluas 10,35 juta hektar.

"Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian seluas 10,90 juta hektar. Sesuai arahan Mentan, potensi lahan rawa yang sangat besar ini akan digarap dalam kerangka kegiatan optimasi lahan untuk peningkatan produksi pangan nasional dengan tag line program SERASI,” tambahnya.

Tahun 2019, pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500 ribu hektar yang tersebar di 5 provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan.

"Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan. Serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang diperlukan," katanya.

Untuk lahan rawa, Ditjen PSP telah menyiapkan bantuan 200 unit ekskavator besar dan 14 unit ekskavator mini dari pengadaan tahun 2018. Direncanakan akan dilakukan penambahan sebanyak 30 unit ekskavator mini pada tahun 2019.

Selain itu, Ditjen PSP juga telah mengevaluasi pelaksanaan cetak sawah. Selama 2014-2018, realisasi cetak sawah mencapai 219.275,1 hektar. Namun masih banyak kendala dan permasalahan yang di hadapi di lapangan.

"Jika memungkinkan, kekurangan perluasan areal pertanian melalui kegiatan cetak sawah ini dapat dipenuhi melalui kegiatan optimasi lahan rawa dengan unit cost yang lebih kecil," ungkapnya.

Ditjen PSP masih melanjutkan persiapan Konsepsi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian. Saat ini badan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Pertanian (LPMUP) Kementan sedang dalam proses pengajuan pembentukan Satuan Kerja (Satker) ke Kementerian PAN RB.

Ke depan, lembaga tersebut akan menyediakan fasilitas atau akses permodalan usaha kepada petani, poktan, gapoktan melalui PK-BLU LPMUP. Selain itu, menyediakan fasilitas permodalan sesuai karakteristik kebutuhan modal petani (tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga).

"PK-BLU LPMUP juga untuk mendukung keberlanjutan usaha tani bagi petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani," tambah Sarwo Edhy.

Khusus pupuk bersubsidi, Kementan mendapat anggaran sebesar 9,55 juta ton. Namun diblokir 676 ribu ton, sehingga alokasi pupuk subsidi tahun 2019 sesuai Permentan adalah sebesar 8,874 juta ton pada 2019. Jenis pupuk yang diberikan masih sama, yakni UREA, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik.

Pada tahun 2017, Kementan juga telah melakukan upaya pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penerapan e-RDKK dilaksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

"Harapannya, di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu,"pungkasnya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...