Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. |
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peningkatan kasus dugaan penganiayaan itu ke penyidikan setelah penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti. Ia menyatakan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi yang melihat langsung penganiayaan dua penyelidik KPK.
Dari keterangan saksi tersebut, ia mengatakan, memang telah terjadi penganiayaan. ”Kami sudah memeriksa beberapa saksi, baik saksi melihat, mendengar, mengetahui. Kemudian kita sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah kita melakukan gelar perkara. Ada dugaan penganiayaan sebelum diketahui bahwa mereka pegawai KPK,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2) sore.
Selain itu, kepolisian juga sudah menerima visum dari dokter, yang menyebutkan ada luka di bagian hidung. “Setelah kita terima visum, kemudian penyidik menganalisa kembali. Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk, kami mendapatkan bukti permulaan yang cukup diduga siapa pelakunya,” papar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penganiayaan terhadap satu penyelidik KPK. Laporan tersebut diterima pada Ahad (3/2) pukul 14.30 WIB. Sebelum pelaporan ini, pelapor menjadi korban penganiyaan oleh sekitar 10 orangdi Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.
Penganiayaan itu juga bermula dari sebuah keributan di hotel tersebut. Kepolisian juga mendapat laporan dari masyarakat yang juga sedang berada di lokasi.
Saat dilakukan pengecekan di hotel itu, kepolisian mengamankan satu laki-laki yang menjadi korban penganiayaan yakni pelapor yang juga sebagai penyelidik KPK tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pegawai KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas, dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah memperlihatkan identitas KPK, Febri menyatakan, pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK.
0 komentar :
Posting Komentar