Korban Eka dan Pajar yang mengalami luka dikepala dan pelipis mata. |
Berawal dari pertemanan facebook dengan akun Nonok Bapuk yang mengirim pesan ke Pajar untuk bertemu dirumah temannya. Mendapati pesan tersebut Pajar (korban) pun mengiyakan ajakan itu, sekalian malam mingguan," pikir Pajar, Sabtu (16/02/2019) sekira pukul 13:00 Wib.
Tidak mau datang sendiri ketempat yang telah ditentukan, Pajar pun menjemput Eka (teman Pajar) untuk menemani ke rumah Ade Nani temannya Nonok Bapuk, di Desa Cigugur Kaler Kec. Pusakajaya. Sesampai di tempat tujuan, 10 menit berselang datang Nonok Bapuk dan dua teman lelakinya yang kemudian diketahui bernama Buluk dan temannya (kedua pelaku) yang tanpa basa basi langsung menyerang dan memukuli kedua korban dengan mudah tanpa ada alasan yang jelas.
Beberapa warga yang melihat kejadian berusaha melerai dan memisahkan mereka, warga pun sempat menanyai korban tetapi korban memilih untuk pulang dengan mengalami luka lebam di wajah dan kepala. Pajar mengalami luka memar di pelipis mata sedangkan Eka mengalami luka bocor di kepala dan para pelaku pun juga meninggalkan lokasi kejadian.
Usaha untuk tidak mau diketahui keluarga dengan luka lebam yang ada diwajah sia-sia. Karman yang melihat dan mengetahui wajah keponakanya lebam langsung membawanya ke Polsek Pusakanagara guna membuat laporan kepolisian, Namun petugas tidak berada di tempat karna sedang ada giat di TKP lain. Akhirnya Karman membawa Pajar ke Puskesmas untuk dilakukan visum, Minggu (17/02/2019).
Sepulang dari puskesmas mereka pun bergegas menemui Panji (Wartawan JURNAL MEDIA Indonesia) dirumahnya dan menceritakan semua kronologi. Mendengar cerita korban, Panji pun menghubungi Babinkamtibmas desa Kebondanas guna membantu menembuskan penanganan kasus tersebut ke Babinkamtibmas Desa Cigugur Kaler dan Desa Cigugur agar tindak lanjut penanganan dan tindakan yang akan diambil terkait kasus tersebut.
Pelaku penganiayaan (Buluk) |
Namun pihak keluarga korban meminta pelaku dan keluarganya datang menemui mereka untuk meminta maaf secara langsung dan meminta di proses hukum sesuai hukum yang berlaku, Guna adanya efek jera terhadap pelaku agar dikemudian hari tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Diketahui pelaku Buluk baru saja keluar dari jeruji besi atas kasus yang lainnya dan sampai hari Senin kemarin tidak ada tanda itikad baik dari kedua pelaku dan keluarganya. Sementara menurut informasi dari Babinkamtibmas Desa Kebondanas sampai berita ini diturunkan kedua pelaku belum bisa ditemui dan diketahui keberadaanya.
PANJI DIDI S/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar