WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ditelepon Teman Ngaku Kena Tilang, Karyadi Ditipu 'Polisi Minta Pulsa'

Karyadi (Baju Kuning) dengan karyawan minimarket.
SUBANG, JMI -- Kejahatan dengan modus penipuan minta pulsa kerap kali terjadi, namun masyarakat masih saja sering kena jebakan para penipu tersebut. Salah seorang korban bernama Karyadi warga Desa Sukra Wetan Rt 02/02 yang mengaku telah kena penipuan berkedok polisi minta pulsa, dia mengalami kerugian sebesar Rp 604.000,00. 

Dari penuturan kronologis korban kepada JURNAL MEDIA Indonesia, kejadian bermula saat Saya (karyadi) mendapat telepon dari teman dekat saya bernama Pian. 

Dalam percakapan melalui handphone, Pian meminta bantuan saya  untuk datang ke konter terdekat dan meminta untuk di isikan pulsa ke beberapa nomor kartu seluler yang diminta Pian sebesar Rp. 604.000,00 untuk dua nomor handphone dari empat nomor kartu seluler yang diminta dengan jumlah Rp 1.000.000,00 lebih, dengan alasan bahwa itu permintaan anggota polisi yang menilangnya, tujuannya agar cepat kelar dan nanti Pian bayar sepulangnya dari tkp. Saya pun mendatangi minimarket yang ada di Kebondanas," terangnya.

Sementara itu kepala minimarket yang ada di Kebondanas ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kepala minimarket yang namanya tidak mau disebut menceritakan awal kejadian sekitar pukul 10.00 wib Karyadi (korban) datang ke toko dan meminta kepada karyawan toko untuk di isikan pulsa dengan memberikan catatan dua nomor kartu seluler sebesar Rp. 604.000,00 untuk satu nomor kartu seluler. Pada awalnya karyawan toko melayani dan mengisikan pulsa masing masing dari dua nomor yang diminta sebesar Rp. 302.000,00 dan total jadi Rp. 604.000,00 telah terisi.

Kasir toko pun meminta pembayaran namun korban meminta pengisian pulsa lagi untuk dua nomor kartu seluler yang lainnya. Akan tetapi kasir toko menolak dan meminta korban untuk membayar tagihan pembayaran pulsa untuk dua nomor kartu seluler sebelumnya yang sudah di isikan pulsa. 

Namun korban tampak bingung dan mengatakan kepada karyawan bahwa temannya nanti yang akan membayarnya karna dia hanya coba membantu teman yang lagi dalam masalah karena telah kena razia polisi, sedangkan dia (Karyadi) sendiri tidak membawa uang untuk membayar pulsanya.

Merasa curiga akan keterangan korban pihak karyawan dan menajemen melalui keamanan toko Bpk Panji menanyai korban dan meminta menyelesaikan tagihan struk pulsa yang diminta dan telah terisi dengan jumlah total Rp. 604.000,00. 

Mendengar hal itu korban pun menghubungi pihak keluarga dan temannya untuk bisa membantu menyelesaikan tagihan dan bercerita bahwa ia telah jadi korban penipuan modus teman kena razia polisi. 

Dengan datang nya pihak keluarga, akhirnya diselesaikanlah pembayaran tagihan struk pulsa yang sudah terisi sebesar Rp 604.000,00 tersebut ke kasir toko. "Alhamdulillah sudah beres masalahnya dan korban pun sudah pulang dengan pihak keluarga," ujar kepala minimarket kepada JURNAL MEDIA Indonesia.

PANJI DIDI S/JMI/SUBANG/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Sampaikan Imbauan Larangan Dalam Kampanye kepada seluruh paslon di pilkada serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang sampaikan Imbauan Larangan Dalam Kampanye kepada Seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ka...