BATAM, JMI -- Penyeludupan barang yang diduga Mikol (Minuman beralkohol) dan rokok masih saja terjadi di pelabuhan ferry Sekupang Batam setiap harinya. Ini dilakukan pada jam kerja berkisar antara jam 6 sampai 7 pagi dan bebas tanpa adanya pencegahan, Rabu (23/01/2019).
Berbekal informasi tersebut awak JMI mencoba mendatangi oknum Bea Cukai dan meminta tanggapan terkait lolosnya barang barang jenis rokok dan dan mikol melalui pintu xtrail itu, namun tak ada tanggapan yang di dapatkan, petugasnya pun hanya terdiam.
Tak puas dengan tanggapan petugas pelabuhan, awak JMI mencoba menghubungi pihak Kantor Besar Batu Ampar berharap segera ada tindakan lebih lanjut, dan sepertinya usaha itu berbuah hasil. Berselang beberapa saat kemudian langsung ditindak, atas perintah Kantor Besar Batu Ampar Kota Batam. Seperti nya melihat kejadian ini bukan permainan baru dan diduga sudah lama dimainkan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut awak JMI menuju juga ke Loket Dumai Xpres untuk menemui Bpk Pery (Kodinator Dumai Xpres Perwakilan Batam).
Menurut keterangan Bpk Pery kepada awak JMI mengatakan bahwa, "Kami selalu di tekan dan intimidasi oleh oknum di pelabuhan, serba salah kami.., Kalau kami tolong satu pasti yang lain datang marah marah dengan berkata kenapa ini bisa itu tak bisa," Ungkap Pery.
"Bapak kan salah satu seorang yang mengerti tentang aturan dan peraturan berlayar ? seharusnya bpk bisa menolak ajakan mereka yang jelas jelas sudah merugikan pendapatan negara, dari hasil ppn kan sudah jelas di kapal sesuai dengan manifes dan kleren kapal tentang barang apa yang akan di bawa penumpang," tutur awak JMI.
Dilihat dari hasil pantauan awak media ini diduga ada kerja sama antara petugas kapal dan penyeludup itu. Untuk itu kami pun mencari tahu siapa pemilik barang jenis mikol dan rokok itu. Dengan mencoba menghubungi no ponsel nya Bpk Ayong mengatakan ke awak JMI bahwa, "Sangat di sayangkan atas sikap pereman portar RM yang berbicara kasar terhadap Kabiro JMI dengan mengatakan, "Bodat kamu dan tak usah kamu periksa periksa".
Ketika awak JMI mengajak bertemu untuk di mintai keterangannya Bpk Ayong mengatakan, "Saya sibuk pak, kan mau imlek," katanya. Sudah tiga hari di tunggu namun tak juga bisa jumpa sampai berita ini diterbitkan Bpk Ayong belum bisa di temui.
Awak JMI juga coba menanyakan ke onum petugas pelabuhan Bea Cukai namun, sepertinya engan merespon pemberitauan oknum wartawan JMI itu tentang barang jenis mikol dan rokok yang mana lewat dari mesin pemeriksaan Xtrail pelabuhan.
Kemudian JMI Batam berkoordinasi ke kantor besar dan langsung diturunkan tim baru serta disitu ada penindakan langsung yang mana ditarik semua barang barang seludupan itu.
Keesokan hari nya datang se-kelompok preman menghapiri awak JMI, Dengan bicara kasar, lima orang itu berkata, "Kalau abang sering sering kemari, kami tak bisa makan bang, bagusnya kita bertumbok (berkelahi) saja dari pada aku tak makan," tuturnya.
"Maaf pak kami bukan pereman, kami hanya tukang tulis," kata awak JMI yang berusaha tak mau melayani pereman itu.
Seharusnya pelabuhan domistik bisa bebas dari aksi premanisme, tapi kenapa di Sekupang tidak di berantas oleh petugas keamanan ?Diduga mereka sengaja dipakai untuk mengertak-gertak wartawan yang akan mencari berita.
Sesuai UUD yang berlaku tentang pengiriman barang dan minuman keras tanpa prosudural di ancam dengan Pasal 142 JO Pasal 91 UU No 8 tahun 2012 tentang pangan dan mewajibkan pelaku usaha memiliki izin edar pangan olahan.
Pasal 62 JO Pasal 8 UU No 8 1999 tentang perlindungan konsumen
yang mewajibkan pelaku usaha mematuhi ketentuan dalam perdagangan barang ke konsumen. Dan juga bisa dikenakan pasal 294 KUHP terkait penjualan yang dapat membahayakan nyawa konsumen.
ASRIADI/JMI/RED
Berbekal informasi tersebut awak JMI mencoba mendatangi oknum Bea Cukai dan meminta tanggapan terkait lolosnya barang barang jenis rokok dan dan mikol melalui pintu xtrail itu, namun tak ada tanggapan yang di dapatkan, petugasnya pun hanya terdiam.
Tak puas dengan tanggapan petugas pelabuhan, awak JMI mencoba menghubungi pihak Kantor Besar Batu Ampar berharap segera ada tindakan lebih lanjut, dan sepertinya usaha itu berbuah hasil. Berselang beberapa saat kemudian langsung ditindak, atas perintah Kantor Besar Batu Ampar Kota Batam. Seperti nya melihat kejadian ini bukan permainan baru dan diduga sudah lama dimainkan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut awak JMI menuju juga ke Loket Dumai Xpres untuk menemui Bpk Pery (Kodinator Dumai Xpres Perwakilan Batam).
Menurut keterangan Bpk Pery kepada awak JMI mengatakan bahwa, "Kami selalu di tekan dan intimidasi oleh oknum di pelabuhan, serba salah kami.., Kalau kami tolong satu pasti yang lain datang marah marah dengan berkata kenapa ini bisa itu tak bisa," Ungkap Pery.
"Bapak kan salah satu seorang yang mengerti tentang aturan dan peraturan berlayar ? seharusnya bpk bisa menolak ajakan mereka yang jelas jelas sudah merugikan pendapatan negara, dari hasil ppn kan sudah jelas di kapal sesuai dengan manifes dan kleren kapal tentang barang apa yang akan di bawa penumpang," tutur awak JMI.
Dilihat dari hasil pantauan awak media ini diduga ada kerja sama antara petugas kapal dan penyeludup itu. Untuk itu kami pun mencari tahu siapa pemilik barang jenis mikol dan rokok itu. Dengan mencoba menghubungi no ponsel nya Bpk Ayong mengatakan ke awak JMI bahwa, "Sangat di sayangkan atas sikap pereman portar RM yang berbicara kasar terhadap Kabiro JMI dengan mengatakan, "Bodat kamu dan tak usah kamu periksa periksa".
Ketika awak JMI mengajak bertemu untuk di mintai keterangannya Bpk Ayong mengatakan, "Saya sibuk pak, kan mau imlek," katanya. Sudah tiga hari di tunggu namun tak juga bisa jumpa sampai berita ini diterbitkan Bpk Ayong belum bisa di temui.
Awak JMI juga coba menanyakan ke onum petugas pelabuhan Bea Cukai namun, sepertinya engan merespon pemberitauan oknum wartawan JMI itu tentang barang jenis mikol dan rokok yang mana lewat dari mesin pemeriksaan Xtrail pelabuhan.
Kemudian JMI Batam berkoordinasi ke kantor besar dan langsung diturunkan tim baru serta disitu ada penindakan langsung yang mana ditarik semua barang barang seludupan itu.
Keesokan hari nya datang se-kelompok preman menghapiri awak JMI, Dengan bicara kasar, lima orang itu berkata, "Kalau abang sering sering kemari, kami tak bisa makan bang, bagusnya kita bertumbok (berkelahi) saja dari pada aku tak makan," tuturnya.
"Maaf pak kami bukan pereman, kami hanya tukang tulis," kata awak JMI yang berusaha tak mau melayani pereman itu.
Seharusnya pelabuhan domistik bisa bebas dari aksi premanisme, tapi kenapa di Sekupang tidak di berantas oleh petugas keamanan ?Diduga mereka sengaja dipakai untuk mengertak-gertak wartawan yang akan mencari berita.
Sesuai UUD yang berlaku tentang pengiriman barang dan minuman keras tanpa prosudural di ancam dengan Pasal 142 JO Pasal 91 UU No 8 tahun 2012 tentang pangan dan mewajibkan pelaku usaha memiliki izin edar pangan olahan.
Pasal 62 JO Pasal 8 UU No 8 1999 tentang perlindungan konsumen
yang mewajibkan pelaku usaha mematuhi ketentuan dalam perdagangan barang ke konsumen. Dan juga bisa dikenakan pasal 294 KUHP terkait penjualan yang dapat membahayakan nyawa konsumen.
ASRIADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar